Ruang Terbuka Hijau hingga Pos Polisi di Jakarta rusak akibat unjuk rasa

id pospol,fasilitas umum,demo mahasiswa,unjuk rasa,RTH DKI,RTH Rusak,Indosat,Polda Metro Jaya

Ruang Terbuka Hijau hingga Pos Polisi di Jakarta rusak akibat unjuk rasa

Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mencatat sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi rusak akibat unjuk rasa pada Senin (11/4).

"RTH yang rusak itu ada di wilayah Tanah Abang dan depan Indosat. Bahkan ada pagar taman sepanjang 17 meter rusak akibat dampak demo," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Mila mengatakan, pihaknya masih melakukan inventarisasi kerusakan RTH serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang rusak akibat unjuk rasa.
Baca juga: Polisi sebut tak ada potensi kelompok "anarko" saat demo mahasiswa

Sejauh ini, petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sedang melakukan pembersihan dan perapihan di sejumlah RTH yang rusak.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya masih mendata fasilitas yang mengalami kerusakan untuk segera dilakukan perbaikan.

"Hari ini kita data fasum-fasos mana saja yang rusak, petugas masih bekerja di lapangan untuk lakukan pendataan dan langsung lakukan perbaikan," kata Irwandi.

Baca juga: Kapolda Metro: Empat pelaku pemukulan Ade Armando sedang diselidiki

Pada Senin (11/4), Pos Polisi Pejompongan, Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dirusak oleh kelompok massa yang bukan berasal dari mahasiswa.

Aparat Kepolisian langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa terduga pelaku di kawasan Jalan Penjernihan.

Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 21.00 WIB dengan menyita sejumlah barang-barang dari dalam Pospol Pejompongan untuk dilakukan uji laboratorium forensik.