Polisi tangkap dua pelaku spesialis jambret resahkan warga OKU

id Tersangka jambret, spesialis jambret, Kota Baturaja, pencurian dengan kekerasan, Polres OKU

Polisi tangkap dua pelaku spesialis jambret resahkan warga OKU

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap dua orang pelaku spesialis jambret yang sering beraksi di jalan raya  sehingga meresahkan warga di wilayah itu.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Ibu Kota Kabupaten OKU, Jumat mengatakan, kedua tersangka berinisial DR (35) dan PL (34) itu ditangkap atas laporan warga bernama Siman yang juga korban perampasan barang berharga oleh kedua pelaku yang terjadi pada 15 Februari 2022 pukul 22.00 WIB.

Kapolres menjelaskan, menurut keterangan korban peristiwa itu dialaminya saat menonton pertandingan sepak bola di kawasan Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Pelaku merampas satu unit telpon genggam yang saat itu sedang digunakan korban menonton pertandingan sepak bola.

Setelah merampas telpon genggam milik korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor membawa barang hasil curian tersebut.

"Pelaku sempat buron hingga akhirnya berhasil kami ringkus di sekitar rumah tersangka di kawasan Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan," kata dia.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit telpon genggam milik korban Merk Samsung Galaxy A22 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

"Kedua tersangka ini merupakan spesialis jambret di wilayah Baturaja dan diduga sudah banyak menjadi korban aksi kedua pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.