Bapas Palembang layani permintaan 1.201penelitian kemasyarakatan

id Bapas, bapas palembang layani permintaan litmas, penelitian kemasyarakatan, permintaan litmas di Bapas, ribuan permintaan litmas dilayani bapas palemb

Bapas Palembang layani permintaan 1.201penelitian kemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melakukan kunjungan ke Bapas Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan selama Januari hingga Maret 2022 ini melayani permintaan 1.201 penelitian kemasyarakatan.

Permintaan penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak yang melakukan pidana sehubungan dengan pembinaannya, kata Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang Sudirwan di Palembang, Kamis.

Permintaan tersebut diprediksi akan terus bertambah karena sepanjang  2021 terdapat  4.757 orang dan telah diselesaikan semua.

Dia menjelaskan, Balai Permasyarakatan adalah unit pelaksanaan teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan  di bawah Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dalam persidangan terhadap  anak yang melakukan tindak pidana, keberadaan Bapas yang salah satu fungsinya adalah membuat laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap terdakwa anak sangat penting.

"Laporan Litmas terhadap terdakwa anak sangat penting, sebab dengan litmas tersebut, Hakim akan memperoleh gambaran yang jelas tentang keadaan yang sebenarnya mengenai latar belakang anak yang melakukan tindak pidana dan sebab-sebab dilakukannya tindak pidana tersebut," ujarnya.

Sementara sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto saat melakukan kunjungan ke Bapas Palembang baru-baru ini meminta pimpinan dan staf satuan kerja ini untuk meningkatkan kinerja yang telah baik selama ini.

Walaupun dengan keterbatasan ruangan dan fasilitas kerja, namun petugas di Bapas mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan kinerja baik, Bapas Palembang menjadi salah satu satuan kerja yang telah memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada 2021 dari Kemenpan RB.

"Prestasi itu agar bisa dipertahankan pada  2022 dengan melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi sesuai kriteria penilaian Tim Penilai Internal (TPI) dari Itjen Kemenkumham " ujar Harun.