Kanwil Kemenkumham Sumsel mengganti 15 kepala Lapas

id Kanwil Kemenkumham, kemenkumham sumsel, Sumsel, ganti 15 kepala lapas, lapas, uot, uot pemasyarakatan, bapas, rupbasan

Kanwil Kemenkumham Sumsel mengganti 15 kepala Lapas

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. ANTARA/Yudi Abdullah/23

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengganti 15 kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan) dan kepala lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) .

"Ada 15 dari 20 kepala UPT pemasyarakatan yang baru, rencananya dilantik pada Senin(23/10). Saat ini kami sedang mengedarkan surat undangannya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Adapun 15 kepala UPT pemasyarakatan yang berganti antara lain Kepala LPKA Kelas I Palembang yang lama Hamdi Hasibuan dimutasi menjadi Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau menggantikan Ika Prihadi Nusantara yang menjadi Kalapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.

Posisi Kepala LPKA diisi oleh Tetra Destorie Imantoro yang sebelumnya adalah Kalapas Kelas II A Kalianda.

Kalapas Kelas II B Sekayu yang lama Ronald Heru Praptama mendapat promosi menjadi Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, sedangkan posisinya diisi Yosef Leonard Sihombing yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas II B Empat Lawang yang saat ini diisi oleh Tutut Prasetyo yang sebelumnya adalah Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Palembang

Kemudian posisi Kepala Lapas Kelas III Pagaralam yang baru diisi oleh M Rolan yang sebelumnya Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung.

Selanjutnya Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih yang lama David Rosehan diamanahkan menjadi Kepala Rutan Kelas I Palembang menggantikan Bistok Oloan Situngkir yang menjadi Kalapas Kelas II B Atambua.

Posisi Karutan Prabumulih diisi oleh Zulkifli Bintang kemudianJhonny Hermawan Gultom dipercaya sebagai Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Jepri Ginting mengisi posisi Kalapas Kelas II B Kayu Agung dan Luhur Pambudi sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin.

Sejumlah pejabat yang sebelumnya bukan kepala UPT juga turut mendapat promosi yakni Abdul Hamid yang sebelumnya Kepala KPLP Lapas Empat Lawang menjadi Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, KPLP Lapas Tanjung Raja Febryanto menjadi Kepala Rupbasan Kelas I Palembang.

Kemudian Kasi Giatja Lapas Lubuklinggau Roby Fernandes menjadi Kepala Bapas Kelas II Muratara, dan Kasi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara pada Rutan Kelas I Labuhan Deli, Palben Manurung dipercaya menjadi Kepala Rupbasan Kelas II Baturaja.

Dia menjelaskan bahwa penggantian pejabat tersebut sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-29.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional serta Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain kepala UPT pemasyarakatan, dalam Kepmenkumham itu juga dilakukan penggantian kepala
rumah penyimpan benda sitaan negara (Rupbasan) dan balai pemasyarakatan (Bapas) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Menurut Ilham, mereka yang diberikan promosi dan mutasi tersebut diharapkan dapat memotivasi dan memberikan pengalaman baru di Sumsel dan di daerah tempat kerja baru.

Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM, kata Kakanwil Ilham.