Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Romahurmuziy alias Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI Jakarta Selatan atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di beberapa kabupaten/kota.
Sebelumnya pada Juni 2019, KPK sempat memeriksa Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap DAK Tasikmalaya Tahun 2018 untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Saat itu, KPK menggali hubungan saksi Rommy dengan Budi Budiman dan juga dengan Yaya Purnomo.
Selain itu, KPK juga menggali peran Rommy dalam pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya.
Berita Terkait
Plt Ketua Umum PPPMardiono ingin jadikan Romahurmuziy sebagai duta antikorupsi
Selasa, 3 Januari 2023 16:52 Wib
KPK hormati hak Romahurmuziy kembali terjun ke politik
Senin, 2 Januari 2023 22:01 Wib
Malam ini, KPK proses perintah MA keluarkan Rommy dari rutan
Rabu, 29 April 2020 21:47 Wib
Suap pejabat Kemenag, PT Jakarta korting vonis mantan Ketum PPP jadi 1 tahun penjara
Jumat, 24 April 2020 10:16 Wib
Pengadilan terima banding, Romahurmuziy bakal bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 9:05 Wib
Hukum kemarin , KPK bantah sembunyikan Harun hingga banding vonis Romy
Selasa, 28 Januari 2020 9:05 Wib
Apa tanggapan KPK terkait uang di ruang kerja Lukman harus dikembalikan
Selasa, 21 Januari 2020 16:23 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Romahurmuziy nyatakan pikir-pikir
Selasa, 21 Januari 2020 10:10 Wib