Polisi tangkap pelaku pembakaran kakak kandung

id polisi tangkap pelaku pembakaran,berita sumsel, berita palembang, antara palembang,bakar kakak kandung,Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur

Polisi tangkap pelaku pembakaran kakak kandung

Petugas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menangkap GS (20) pelaku pembakaran terhadap kakak kandungnya Velmi Devita Dela Sinaga (22). (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menangkap seorang pria pelaku pembakaran terhadap kakak kandungnya Velmi Devita Dela Sinaga (22) hingga meninggal dunia.

"Pelaku yakni GS (20) warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Senin.

Putu menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Minggu (6/3) sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Asahan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak pertalite dan satu buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar.

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran," ucapnya.

Kapolres mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (1/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku GS memanaskan sepeda motor setelah membeli pertalite dan menyimpannya di dapur rumah. Kemudian karena hujan korban akan menjemput anak sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Korban Velmi mendatangi pelaku menanyakan dimana kunci sepeda motor dan pelaku mengatakan lupa.

"Namun korban tetap saja menanyakan kunci tersebut berulang kali sehingga membuat pelaku kesal," katanya.

Karena merasa kesal pelaku mengambil bahan bakar pertalite yang sebelumnya disimpan di dapur dan mendatangi korban yang sedang duduk di kursi di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh Velmi. Selanjutnya pelaku mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas serta melemparkan ke tubuh korban.

"Api membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang dibantu ibu dan adik-adiknya saat berada di lokasi kejadian," katanya.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kisaran untuk dilakukan perawatan. Pada Jumat (4/3) sekira pukul 24.00 WIB korban dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan.

"Korban dinyatakan meninggal dunia Minggu (6/3) sekira pukul 13.00 WIB," kata Kapolres Asahan itu.