Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebutkan anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.
"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Sebelumnya, muncul polemik dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.
"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.
"Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk.
Lodewijk menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.
Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.
Berita Terkait
Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi LNG di Pertamina
Kamis, 14 September 2023 11:32 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan Kamis pekan depan
Jumat, 8 September 2023 14:45 Wib
Arteria Dahlan sebut sejumlah nama layak gantikan Ferdy Sambo
Rabu, 20 Juli 2022 10:59 Wib
Pakar: Polri profesional hentikan kasus Arteria Dahlan
Minggu, 6 Februari 2022 11:49 Wib
Pakar: Polri hati-hati tangani kasus Arteria Dahlan
Sabtu, 5 Februari 2022 20:05 Wib
Hasto: Arteria Dahlan diberikan sanksi peringatan berat
Kamis, 27 Januari 2022 23:50 Wib
Polisi terima pengaduan Majelis Adat Sunda soal Arteria Dahlan
Jumat, 21 Januari 2022 13:50 Wib
Buntut mempermasalahkan bahasa Sunda, PDI Perjuangan Jabar minta Arteria Dahlan dipecat
Kamis, 20 Januari 2022 16:31 Wib