Polisi gerebek penampungan calon pekerja migran ilegal di Sumut

id Polres Tanjung Balai,Polda Sumut,PMI ilegal,Penampungan PMI ilegal,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polisi gerebek penampungan calon pekerja migran  ilegal di Sumut

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menggerebek lokasi penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

"Ada dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Kecamatan Balai Kota dan Kecamatan Datuk Bandar," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa.
 
Ia menyebutkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya penampungan ilegal.
 
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi penampungan tersebut.
 
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
 
"Tujuh orang dari lokasi pertama dan empat orang dari lokasi yang kedua," katanya.
 
Petugas turut mengamankan seorang yang diduga pemilik penampungan PMI ilegal berinisial R guna proses hukum lebih lanjut.
 
"Kasus ini masih akan dikembangkan," ujarnya.