Palembang (ANTARA) - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan mengajak pelaku industri pariwisata di provinsi setempat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat usahanya.
"Pandemi COVID-19 belum berakhir, jika sampai melonggarkan prokes di lingkungan industri pariwisata bisa berpotensi meningkatkan kasus penularan virus corona pada kondisi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi pada libur akhir tahun 2021 ini," kata Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin, di Palembang, Minggu.
Menurut dia, kebijakan pemerintah mengizinkan tempat wisata, hiburan, kafe, restoran, mal, dan industri pariwisata lainnya beroperasi hampir seperti kondisi normal pada masa sekarang ini perlu didukung dengan tetap menjaga prokes agar kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 tidak menjadi penghalang kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat.
Pemerintah memberikan kelonggaran industri pariwisata dan masyarakat melakukan berbagai aktivitas seiring menurunnya angka kasus penularan COVID-19.
Kebijakan pemerintah tersebut jangan disambut berlebihan sehingga melonggarkan prokes, karena pandemi COVID-19 belum berakhir dan tidak menutup kemungkinan angka kasus penularan bisa melonjak kembali karena akhir-akhir ini muncul ancaman baru virus corona dengan varian baru omnicron, katanya.
Dia menjelaskan, dalam kondisi pandemi yang terus membaik sekarang ini pihaknya mendorong industri pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu mulai melakukan berbagai persiapan untuk bangkit.
Untuk mendorong industri pariwisata bangkit, pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah hotel, restoran, tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di beberapa kabupaten dan kota di provinsi itu guna melihat secara langsung kegiatan usaha hotel dan restoran serta memberikan arahan apa saja yang perlu dilakukan, termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menghadapi perayaan Tahun Baru 2022, industri pariwisata di Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya di Sumsel harus menyesuaikan kegiatan operasional dengan aturan yang ditetapkan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing sebagai antisipasi terjadinya lonjakan COVID-19 yang dikhawatirkan berbagai pihak akhir-akhir, ini ujar Herlan.
Berita Terkait
Dokter sebut ibu dengan TB tetap bisa menyusui selama taat prokes
Senin, 25 Maret 2024 11:28 Wib
Disbudpar Sumsel minta pelaku usaha wisata terapkan prokes
Kamis, 21 Desember 2023 7:58 Wib
Orang bergejala flu perlu pakai masker guna cegah penularan COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 21:00 Wib
Dinkes minta warga OKU terapkan prokes cegah penyebaran COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 20:40 Wib
Gubernur Herman Deru ingatkan calon haji tetap terapkan prokes
Sabtu, 27 Mei 2023 17:48 Wib
Warga Palembang diimbau terapkan prokes saat buka puasa bersama
Sabtu, 1 April 2023 18:10 Wib
Kemenkes evaluasi ketentuan prokes jelang mudik Lebaran 2023
Selasa, 21 Maret 2023 11:12 Wib
Proliga 2023 seri Palembang tetap mengedepankan prokes cegah COVID-19
Rabu, 18 Januari 2023 17:45 Wib