Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim untuk mengatasi gangguan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang dilaporkan masuk ke perkebunan kopi warga di Kabupaten Gayo Lues.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan tim BKSDA bersama mitra terus berpatroli menghalau harimau tersebut kembali ke kawasan hutan,
"Saat ini, tim BKSDA bersama mitra sudah berada di lapangan, berupaya menggiring harimau kembali ke kawasan hutan," kata Agus Arianto.
Sebelumnya, Penghulu Kampung (kepala desa) Persiapan Ise-Ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, melaporkan gangguan harimau di wilayah tersebut
Dalam laporannya, penghulu kampung menerima informasi dari warga yang melihat satu individu harimau di areal perkebunannya. Warga tersebut juga melaporkan harimau memangsa lima ekor kambing miliknya.
"Terkait apakah harimau tersebut memangsa ternak warga, kami belum dapat detail laporannya. Kami masih menunggu informasi dari tim di lapangan," kata Agus Arianto.
Saat ini, kata Agus Arianto, tim masih melakukan upaya penanganan awal agar harimau yang dilaporkan masuk kebun kopi warga bisa kembali ke kawasan hutan.
"Tim terus melakukan patroli bersama mitra dan masyarakat serta pengusiran harimau ke kawasan hutan dan tidak kembali ke kebun warga," kata Agus Arianto.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, para pihak terkait lainnya serta mitra yang mendukung penyelamatan dan pelepasliaran harimau tersebut. Dukungan ini merupakan upaya pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Aceh," kata Agus Arianto.
Berita Terkait
Seekor anak gajah lahir di PKG Sebanga Bengkalis
Selasa, 9 April 2024 9:25 Wib
Harimau Sumatra kembali terlihat di Jalan Lintas Barat Krui
Senin, 1 April 2024 16:39 Wib
Dua owa siamang dievakuasi dari kandang warga, selanjutnya masuk pusat rehabilitasi BKSDA
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 Wib
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
1,6 ton kayu gaharu buaya hasil tindak pidana dimusnahkan
Kamis, 7 Maret 2024 0:10 Wib