Penggabungan PT Pertani ke Sang Hyang Seri ciptakan ekosistem pangan

id pertani,sang hyang seri,ekosistem pangan

Penggabungan PT Pertani ke Sang Hyang Seri ciptakan ekosistem pangan

Ilustrasi Para petani sedang beraktivitas di sawah. ANTARA/Walda/am.

Jakarta (ANTARA) - Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri dalam rangka menciptakan ekosistem pangan lebih baik.

"Ini merupakan langkah Pak Erick Thohir agar ekosistem BUMN Pangan tercipta dengan baik sehingga dapat mendorong dan berkolaborasi dengan pelaku industri pertanian lainnya termasuk swasta untuk turut maju dan berkembang bersama serta kesejahteraan petani menjadi meningkat karena BUMN untuk Indonesia" ujar Direktur Pertani Maryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Maryono menambahkan, proses penggabungan BUMN ini merupakan bagian dalam pembentukan holding BUMN pangan yang nantinya akan dipimpin PT RNI (Persero).

Setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98/2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri ( Persero ) yang telah ditandatangani pada 15 September 2021. Tim Verifkasi Lapangan Kantor Staf Presiden (KSP) langsung berkunjung ke salah satu kantor Unit Pemasaran Madura PT Pertani (Persero) yang berada di Kepanjin, Sumenep, Jawa Timur.

Mantan Komisaris Independen dan Ketua Komite GCG dan Remunerasi PT Len Industri ( Persero ) Wisnu Aji Nugroho, yang saat ini mendapat penugasan sebagai Tenaga Ahli KSP membidangi Kementerian BUMN, menyampaikan sesuai arahan Presiden bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan, perlu melakukan penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri.

“Salah satu tugas kami adalah melakukan pengendalian serta melakukan percepatan dan debottlenecking pada pembentukan Holding di Kementerian BUMN sesuai amanah RPJMN sehingga arahan Bapak Presiden untuk efisiensi dan efektivitas bisa dilakukan dengan baik” ujar Wisnu Aji Nugroho.

Dalam kunjungan tersebut Wisnu Aji Nugroho juga didampingi oleh Tenaga Ahli Utama KSP Prof Bustanul Arifin, Direktur Komersial PT RNI Frans Marganda Tambunan dan Sugeng Riyadi Kepala Wilayah III PT Pertani (Persero).

Sebelumnya PT RNI (Persero) mengungkapkan penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan.

Arief mengatakan sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021 penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.

Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021 penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021 penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.