GIPI Sumsel sambut gembira penyesuaian PPKM level 4

id GIPI Sumsel sambut gembira penyesuaian PPKM, gipi susmel sambut gembira pelonggaran aturan ppkm level 4 , ppkm level 4

GIPI Sumsel sambut gembira penyesuaian  PPKM level 4

Pelaku industri pariwisata Sumsel sambut gembira penyesuaian PPKMĀ  (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan menyambut gembira adanya kebijakan penyesuaian pelonggaran aturan meskipun dilakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Dampak PPKM dalam beberapa bulan terakhir cukup banyak pelaku industri pariwisata menjual asetnya untuk mempertahankan usahanya, dengan penyesuaian aturan tersebut industri pariwisata bisa kembali beroperasi," kata Ketua GIPI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, selama berlangsungnya PPKM level 4 pelaku industri pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini, ada yang menjual simpanan perhiasan emas dan kendaraan untuk membayar gaji karyawan dan biaya operasional tempat usaha seperti untuk membayar tagihan rekening listrik, telepon dan internet.

Menjual aset merupakan langkah terakhir karena uang tabungan yang diperoleh dari kegiatan usaha selama ini sudah habis menutupi anjloknya pendapatan selama berlangsungnya pandemi COVID-19 sekitar dua tahun itu.

Permasalahan yang dikeluhkan anggota GIPI Sumsel itu setelah dibicarakan dengan kepala daerah di kabupaten/kota dan Gubernur Sumsel, Herman Deru mendapat perhatian pemerintah dengan penyesuaian aturan PPKM seperti sekarang ini mal, kafe, tempat wisata boleh buka dengan prokes ketat, kata Herlan.

Sementara sejumlah pengusaha penyewaan gedung serba guna, dekorasi, kafe, hotel, kerajinan tenun songket, dan pusat cendera mata di Palembang yang tergabung dalam 21 asosisasi industri pariwisata menyatakan mereka siap beroperasi kembali dengan mematuhi aturan PPKM dan prokes secara ketat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (Aspedi) Sumsel, Zainal Arifin menjelaskan bahwa anggotanya sudah banyak yang tidak kuat lagi bertahan karena sejak adanya kebijakan PPKM tidak mendapat pemasukan.

Selama tidak diizinkan kegiatan pesta pernikahan dan acara lainnya di gedung serba guna di masa penerapan PPKM, biaya perawatan gedung dan peralatan dekorasi dikeluarkan dari uang simpanan dan menjual aset seperti dirinya menjual mobil.

Dengan penyesuaian aturan dalam masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 6 September 2021 yang membolehkan acara resepsi atau pesta pernikahan di gedung, akan memanfaatkan kondisi tersebut dengan sebaik-baiknya.

Penyesuaian aturan PPKM sekarang ini merupakan angin segar bagi pelaku industri pariwisata, pemilik sewaan gedung serbaguna dan perlengkapan dekorasi, sehingga upaya pengendalian lonjakan kasus positif COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan paralel, ujar Zainal.

Sementara Wali Kota Palembang, Harnojoyo menjelaskan bahwa pada masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 6 September 2021 pihaknya menyesuaikan aturan sesuai Inmendagri dengan mengizinkan mal, kafe, tempat wisata, acara di gedung dengan menerapkan prokes secara ketat.

Penyesuaian aturan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha dengan baik serta bisa menstimulus kembali ekonomi di Ibu kota Provinsi Sumsel ini, kata Wali Kota.