Gresik, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap komplotan penjual tabung oksigen yang menjual di atas harga normal sehingga merugikan konsumen yang membutuhkan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di Gresik, Kamis, mengatakan komplotan itu awalnya menjual tabung oksigen ukuran 1 M3 secara daring dengan harga Rp4,2 juta rupiah, namun ketika transaksi berlangsung harganya dinaikkan menjadi Rp5,5 juta rupiah.
Sementara, rata-rata harga tabung gas oksigen ukuran 1 M3 biasanya dijual dengan harga pada kisaran Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.
"Komplotan tersangka disangkakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Arief, kepada wartawan.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Polres Gresik melakukan penyelidikan terkait adanya keresahan warga membeli tabung oksigen daring yang cukup mahal.
Kemudian, menemukan penjual tabung oksigen di salah satu laman penjualan daring bernama Vero. Diketahui, pemilik akun Vero adalah FD, warga Surabaya.
Petugas pun menyamar menjadi pembeli dan mengiyakan angka yang ditentukan penjual.
Pada hari Kamis 15 Juli 2021, transaksi cash on delivery (COD) dilakukan di Perumahan ABR Blok A, Gresik, dan dua tabung oksigen ukuran 1 M3 diantarkan menggunakan jasa taksi daring serta uang Rp11 juta ditransfer kepada pelapak.
Dari informasi taksi daring, diketahui alamat penjual di Perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Petugas Satreskrim Polres Gresik melakukan penggeledahan, dan mengamankan pasutri, KN (27) dan istrinya, GC (27).
Dari tangan suami istri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen masing-masing berukuran 1 M3 dan 6 M3.
Namun pasutri itu bukanlah penjual awal yang melakukan transaksi dengan petugas sehingga petugas melakukan penyelidikan dan diketahui adanya transaksi berantai saling mencari untung yang berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.
Petugas menyita total 4 tabung oksigen dengan rincian, 3 tabung berukuran 1M3 dan 1 tabung 6 M3 serta uang tunai total Rp2,1 juta dan satu kartu ATM dengan saldo Rp800 ribu sebagai barang bukti dari tangan FD.
"Penangkapan ini sebagai pelajaran kepada yang lain bahwa lakukan transaksi sewajarnya, jangan menari di atas penderitaan masyarakat pada masa pandemi COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Suporter Ultras Gresik minta maaf ke polisi karena buat kericuhan
Senin, 20 November 2023 17:12 Wib
Pasca ricuh suporter di Gresik, polisi lakukan pendalaman
Senin, 20 November 2023 11:09 Wib
Proliga 2023, Gresik Petrokimia kalahkan Jakarta Elektrik meski sempat tertekan
Kamis, 16 Februari 2023 15:41 Wib
Tuan rumah Gresik Petrokimia gagal balas kekalahan dari Bandung bjb
Sabtu, 4 Februari 2023 20:55 Wib
Pertarungan sengit menuju empat besar Proliga 2023
Rabu, 1 Februari 2023 21:43 Wib
Putri Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia Menang
Kamis, 19 Januari 2023 19:49 Wib
Putri Gresik Petrokimia tumbangkan Jakarta Elektrik PLN
Kamis, 19 Januari 2023 17:10 Wib
Demi tiket final, Petrokimia siap tampil "all out" melawan Pertamina
Rabu, 16 Maret 2022 14:26 Wib