Polres OKU ajak masyarakat patuhi 5 M

id Protokol kesehatan 5 M, Giat Mang Pedeka Serbu Kampung COVID-19, papan bicara, Polres OKU, jajaran Polsek

Polres OKU ajak masyarakat patuhi 5 M

Personel Polres OKU sosialisasikan protokol kesehatan menggunakan papan bicara, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui kegiatan Mang Pedeka Serbu Kampung COVID-19 mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabut dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi guna memutus rantai penyebaran virus corona.

"Giat Mang Pedeka Serbu Kampung COVID-19 ini dilakukan di seluruh Polsek jajaran Polres OKU di wilayah masing-masing," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal di Baturaja, Senin.

Giat Mang Pedeka Serbu Kampung COVID-19 ini dilaksanakan guna menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian agar masyarakat terhindar dari penyebaran COVID-19.

Petugas di lapangan mengedukasi masyarakat menggunakan papan bicara tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5 M, dan mengurangi berpergian ke luar daerah.

Personel Polres OKU juga menyisir sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja seperti rumah makan, kafe dan kawasan pasar untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran virus corona.

Melalui kegiatan Mang Pedeka Serbu Kampung COVID-19 ini diharapkan masyarakat dapat teredukasi mematuhi protokol kesehatan 5 M supaya penyebaran virus corona di wilayah ini  dapat terkendalikan.

"Tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi faktor utama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten OKU," ujarnya.