Disdik Palembang: Tidak semua sekolah laksanakan PTM terbatas

id Ptm terbatas palembang , COVID-19 palembang,Belajar tatap muka palembang, prokes palembang, corona palembang, pjj palemb,berita sumsel, berita palemba

Disdik Palembang: Tidak semua sekolah laksanakan  PTM terbatas

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto. (ANTARA/Aziz Munajar /21)

"Sekolah mana saja yang ditunjuk untuk PTM belum ditentukan, nanti kami umumkan pada awal tahun ajaran baru
Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palembang menyebut tidak semua sekolah dasar dan sekolah menegah pertama akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya hanya mengajukan ke wali kota sebanyak 24 SMP dan tiga SD untuk diberlakukan PTM terbatas.

"Sekolah mana saja yang ditunjuk untuk PTM belum ditentukan, nanti kami umumkan pada awal tahun ajaran baru," ujarnya.

Baca juga: Belajar tatap muka SD dan SMP di Kota Palembang mulai Juli 2021
Menurut dia, PTM terbatas di Palembang berlaku mulai tahun ajaran baru 2021 Juli mendatang sesuai instruksi Kemendikbud.
Selama PTM terbatas frekuensi belajar mengajar di sekolah akan dibagi menjadi 3 sesi setiap minggu, sesuai arahan pemerintah agar proses pembelajaran mengutamakan pencegahan COVID-19 dengan tidak memperlama keberadaan siswa di sekolah.

Sementara proses belajar setiap harinya dibagi menjadi 3 sesi, yakni sesi pertama pukul 7.30 WIB - pukul 9.30 WIB, sesi kedua pukul 8.30 WIB - 10.30 WIB dan sesi ketiga pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB.

Baca juga: Kepala sekolah harus kreatif
"Materi belajar juga yang esensial saja, tidak semua mata pelajaran diajarkan karena selebihnya bisa dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.

Zulinto kembali menegaskan jika PTM terbatas pada Juli 2021 hanya akan diikuti siswa yang orang tuanya telah mengizinkan, jika orang tua belum bersedia maka pihaknya memberikan keleluasaan untuk memilih PJJ.

Sekolah yang ditunjuk melaksanakan PTM terbatas juga wajib memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena Kota Palembang sampai kini masih termasuk wilayah penyebaran COVID-19 kategori sedang hingga tinggi.