Jambi (ANTARA) - Sebanyak 91 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi dinyatakan sembuh yang tersebar di empat kabupaten dan kota di daerah itu.
"Hari ini terdapat 91 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, dengan demikian total pasien COVID-19 di Jambi yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 7.557 orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Senin.
Sebanyak 91 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Batanghari 40 orang dan di Kota Jambi 25 orang. Kemudian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 24 orang dan tiga orang di Kabupaten Tebo.
Selain itu pada hari ini juga terdapat 76 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Diantaranya 30 orang di Kota Jambi, 26 orang di Kabupaten Batanghari, 16 orang di Kabupaten Muaro Jambi, tiga orang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan satu orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu berjumlah 9.086 orang dan yang masih menjalani proses perawatan hingga saat ini berjumlah 1.366 orang yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu.
"Pada hari ini juga terdapat tiga orang pasien COVID-19 asal Kota Jambi yang meninggal dunia, sehingga total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 163 orang," kata Johansyah.
Sementara itu dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu, tujuh kabupaten dan kota berada di zona oranye COVID-19 atau zona risiko sedang penularan COVID-19. Diantaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Tebo, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro jambi.
Empat kabupaten lainnya berada di zona kuning COVID-19 atau zona risiko rendah penularan COVID-19. Diantaranya Kabupaten Kerinci, Bungo, Merangin dan Kabupaten Sarolangun.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah.
Serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.