Perusahaan Otobus di OKU stop beroperasi

id Perusahaan Otobus, jasa travel, stop beroperasi, larangan mudik, lebaran Idul Fitri, Baturaja OKU,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini

Perusahaan Otobus di OKU stop beroperasi

Ilustrasi - Suasana bus ketika parkir di Terminal.

Baturaja (ANTARA) - Sejumlah loket Perusahaan Otobus (PO) dan travel di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan stop beroperasi selama penerapan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Mungkin tahun ini yang pertama kalinya loket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Baturaja tutup masal menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah," kata pengelola loket PO AKAP Arya Prima, Ogan Komering Ulu (OKU), Kornelis di Baturaja, Jumat.

Baca juga: Polri putar balikkan 23.573 kendaraan di hari pertama larangan mudik

Ia mengatakan penutupan operasional untuk layanan bus antar provinsi ini harus dilakukan selama waktu larangan mudik tersebut diterapkan pemerintah.

Menurut dia, larangan mudik ini menjadi pukulan berat bagi pihak pengelola jasa angkutan bus karena mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Ratusan kendaraan pemudik di perbatasan Jambi-Sumsel putar balik sebelum masuk Jambi

"Jelas merugi karena biasanya menjelang lebaran banyak penumpang dari Pulau Jawa ke Kabupaten OKU maupun sebaliknya," katanya.

Hal senada dikatakan Rita, pengelola loket travel Batang Hari Wisata, yang memastikan operasional jasa angkutan travel tujuan Baturaja-Palembang maupun sebaliknya dihentikan sementara waktu selama larangan mudik lebaran.

Baca juga: Penyekatan di posko KM 12 dan Nilakandi Kertapati jadi fokus utama di Palembang
Baca juga: Polisi amankan dua travel gelap bawa pemudik


"Saat ini kami tidak menjual tiket karena sepi penumpang. Kalaupun tetap nekat jalan pasti dicegat petugas di pos penyekatan di setiap perbatasan," ujar dia.

Ia mengharapkan pemerintah memberikan solusi terkait vakumnya penjualan tiket selama masa larangan mudik tersebut diterapkan sehingga tidak merugikan pihak pengelola.

Solusi itu diperlukan mengingat sejak pandemi merebak dan dibarengi kebijakan pembatasan, tingkat penjualan tiket merosot diatas 50 persen khususnya saat musim puncak angkutan.

"Larangan mudik ini imbasnya pada para sopir angkutan mudik yang sama sekali tidak memiliki pendapatan," ujarnya.