Novel Baswedan dengar informasi tidak lolos tes ASN

id penyidik kpk,Novel Baswedan,tidak lolos tes ASN,Gedung Merah Putih KPK,penilaian asesmen TWK

Novel Baswedan dengar informasi tidak lolos tes ASN

Penyidik Senior KPK Novel Bawedan. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendengar informasi perihal puluhan pegawai KPK termasuk dirinya tidak lolos tes wawasan kebangasaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Terkait dengan hal tersebut, dia menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.