Palembang (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel kembali memberikan sanksi empat pangkalan di Kabupaten Merangin, Jambi, yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memasang plang/papan nama.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR II Umar Ibnu Hasan di Palembang, Jumat, mengatakan, kecurangan terungkap saat dilakukannya sidak ke pangkalan LPG 3 Kg oleh Tim Penyelidik Pertamina di Kecamatan Bangko, Tabir, Tabir Ilir, Pematang Kandis, Pemenang dan Pemenang Barat Kabupaten Merangin.
Baca juga: Jual LPG diatas harga eceran lima pangkalan di Lahat mendapat sanksi Pertamina
"Ditemukan empat pangkalan yang menjual LPG 3 Kg Bersubsidi di atas HET yaitu Rp25.000-Rp28.000 per tabung serta kedapatan tidak memasang plang/papan nama,” kata Umar.
Sanksi yang diberikan kepada pangkalan itu berupa surat peringatan pertama, serta pengurangan alokasi sementara antara 50-100 tabung per bulan selama tiga bulan.
Apabila di kemudian hari masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan diberikan surat teguran kedua sekaligus pengurangan alokasi sebesar 50 persen secara permanen.
Pangkalan tersebut berasal dari Desa Simpang Limbur, Desa Bukit Bungkul, Desa Lantak Seribu, dan Desa Pinang Merah Merangin.
"Pertamina menghimbau agar masyarakat selalu membeli LPG 3 Kg Bersubsidi di pangkalan resmi dengan harga sesuai dengan HET, di Kabupaten Merangin sebesar Rp18.000 per tabung,” ujar Umar.
Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, menyebutkan HET, terdapat nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.
Pertamina memastikan distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 Kg Bersubsidi hingga di titik pangkalan, dan mengimbau agar dijual ke masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.
Bagi golongan mampu, usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Sejauh ini, ketersediaan LPG di Kabupaten Merangin disalurkan melalui tiga agen dan 252 pangkalan resmi.
Adapun konsumsi LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 Metrik Ton selama libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.
"Jika masyarakat menemukan kecurangan yang dilakukan baik oleh agen maupun pangkalan resmi Pertamina, dapat menghubungi Call Center 135,” kata Umar.
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pungkas Satgas Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 19:18 Wib
Pertamina Sumbagsel sosialisasikan Proklim Lestari di Pulau Semambu
Minggu, 21 April 2024 18:20 Wib
BPH Migas - Pertamina Sumbagsel cek layanan depot pengisian bahan bakar di Bandara SMB II
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
OJK mencatat penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Pertamina Sumbagsel siagakan Satgas RAFI pasca Lebaran
Kamis, 18 April 2024 20:54 Wib
Kebutuhan BBM jenis gasoline di Sumbagsel naik 26 persen
Rabu, 17 April 2024 23:32 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Saat arus balik, Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar
Sabtu, 13 April 2024 22:43 Wib