Bandung (ANTARA) - Pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial HS (42) yang merupakan pelaku penabrak gerbang kantor Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil hingga mengalami kerusakan.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pelaku tersebut menabrakkan mobilnya yang berjenis minibus itu diduga karena masalah pribadi. Erdi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/9) dini hari.
"Yang bersangkutan membunyikan klakson dengan kecepatan tinggi dan akhirnya menabrak water barrier yang ada di penjagaan Polres Tasikmalaya Kota, kemudian langsung menerobos ke dalam," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Tidak memiliki SIM dan diduga mabuk, Wabup Yalimo tabrak Polwan hingga tewas
Erdi menjelaskan pelaku memiliki masalah pribadi karena toko minuman kerasnya dilakukan penindakan oleh Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Dia menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring) dan seluruh botol mirasnya disita oleh kepolisian.
"Mungkin karena banyak barang dagangannya (miras) disita yang bersangkutan agak depresi sedikit itu dia melakukan penerobosan ke Polres Tasikmalaya kota dan sekarang sudah dilakukan penahanan," katanya.
Menurut Erdi, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat oleh pasal yang berlapis. Mulai dari pasal pengrusakan, pasal penganiayaan petugas, dan pasal melawan kepada petugas.
Baca juga: Tenggak alokohol, 11 warga Mimika meninggal dunia
Pada saat peristiwa, menurut Erdi, pelaku juga sempat merebut senjata yang dikuasai oleh petugas penjagaan gerbang Polres Tasikmalaya Kota. Sehingga, kata dia, petugas yang berjaga itu mengalami luka-luka ringan.
"Pasal yang diterapkan oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota, yaitu Pasal 356, kemudian Pasal 213 kemudian yang terakhir adalah Pasal 406 (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara," kata Erdi.
Erdi memastikan pelaku pengrusakan itu tidak memiliki masalah psikologi atau gangguan jiwa. Kasus ini, katanya, murni merupakan tindak pidana.
Baca juga: Enam remaja ditangkap saat pesta miras pada malam takbiran
Baca juga: Lima orang tewas diduga akibat miras oplosan
Berita Terkait
Polisi ciduk komplotan pembobol uang ATM
Selasa, 1 Oktober 2024 22:03 Wib
Warga Priangan Selatan Jabar segera dilntasi jalan tol
Rabu, 14 Februari 2024 18:53 Wib
Petugas periksa makanan dan muntahan korban keracunan
Selasa, 10 Oktober 2023 15:27 Wib
Ribuan liter tuak disita
Selasa, 8 Agustus 2023 21:26 Wib
Diduga kelelahan, seorang pemudik meninggal
Rabu, 26 April 2023 8:19 Wib
Diduga minta THR ke PO bus, BNN Jabar periksa Kepala BNN Tasikmalaya
Rabu, 12 April 2023 13:51 Wib
BPBD Tasikmalaya: Longsor di Gunung Galunggung masih terjadi
Selasa, 14 Maret 2023 20:09 Wib
Dinding kawah Gunung Galunggung longsor
Senin, 13 Maret 2023 11:05 Wib