Baturaja (ANTARA) - Sejumlah ormas Islam dan tokoh agama di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah setempat menutup tempat hiburan seperti karaoke di wilayah setempat yang sering dijadikan sarang maksiat dan peredaran narkoba.
"Banyak sekali tempat hiburan di Kota Baturaja ini menjadi tempat maksiat," kata Mahmud, salah seorang tokoh agama di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur saat melakukan audensi bersama Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Dalam audensi bersama sejumlah ormas Islam mulai dari GNPF-Ulama, PA 212, Bang Ja'far, Mujahidah, FUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya di Kabupaten OKU tersebut, para ulama ini menyampaikan keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat hiburan karena disinyalir menjadi sarang maksiat dan peredaran narkoba serta minuman keras ilegal.
"Seperti tempat karaoke C di Kelurahan Sukaraya kami minta ditutup karena masyarakat terganggu sejak beroperasi 3-4 tahun lalu," tegasnya.
Baca juga: Ormas Islam dan MUI OKU tolak RUU HIP
Baca juga: Ormas Islam di Kabupaten OKU bagikan masker antisipasi virus Corona
Alikhan Ibrahim, ulama lainnya menambahkan keberadaan sejumlah tempat hiburan seperti karaoke, spa, panti pijat, warung remang di Kota Baturaja sangat meresahkan masyarakat di wilayah itu.
"Karena disinyalir menjadi tempat peredaran miras ilegal terselubung. Bahkan di Kota Baturaja ini banyak tempat praktek prostitusi berkedok usaha salon," ungkapnya.
Oleh sebab itu, masyarakat setempat khususnya ormas Islam dan para ulama lainnya meminta kepada Pemkab OKU agar menutup operasional tempat hiburan yang menjadi sarang maksiat supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
Sementara itu, Bupati OKU, Kuryana Azis menyampaikan terkait pengawasan dan penertiban tempat hiburan ini merupakan wewenang aparat seperti Satpol PP wilayah setempat.
"Semua ada aturan seperti jam operasional. Jika pihak pengelola tempat hiburan melanggar akan diberikan sanksi bisa berupa teguran. Namun, bila masih membandel akan ditutup," tegasnya.
Baca juga: Majelis Ormas Islam: Waspadai gerakan Islamphobia dan radikalisme
Baca juga: Ormas Islam OKU tolak RUU HIP
Berita Terkait
Rektor UIN minta alumni integrasikan nilai Islam dan kearifan budaya
Rabu, 27 Desember 2023 11:18 Wib
Wapres: Dunia tidak akan lebih baik hanya dengan mencetak cendekiawan
Kamis, 16 November 2023 13:31 Wib
Kemenag ajak umat Islam Shalat Gerhana pada 29 Oktober
Jumat, 27 Oktober 2023 15:00 Wib
Nilai-nilai Islam dalam karya seni budaya
Kamis, 21 September 2023 10:54 Wib
Herman Deru hadiri pengajian akbar Tahun Baru Islam 1445 H dan minta tingkatkan kerukunan
Rabu, 19 Juli 2023 10:46 Wib
Sejumlah umat Islam Pasaman Barat Sumbar laksanakan shalat Idul Adha
Rabu, 28 Juni 2023 12:51 Wib
Presiden bantah Ponpes Al Zaytun dilindungi orang Istana
Senin, 26 Juni 2023 11:42 Wib
Wamenag Zainut Tauhid minta pimpinan Al Zaytun buka ruang dialog dengan Ormas Islam
Rabu, 21 Juni 2023 16:44 Wib