Polisi tangkap dua bandit pembobol kartu ATM

id bobol kartu ATM,ATM,polres Ngawi,pencurian tabungan lewat kartu ATM,kabupaten ngawi,kabupaten karanganyar,kriminal ngawi

Polisi tangkap dua bandit pembobol kartu ATM

Ilustrasi - Polisi menata barang bukti kartu ATM saat rilis di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (21/3/2020). Polisi berhasil menangkap residivis pembobol mesin ATM dengan modus memasang alat pengganjal kartu ATM. (Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk)

Ngawi (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, berhasil menangkap dua tersangka pembobol tabungan melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat mengatakan kedua tersangka adalah Saryanto Aladam (48) dan Tri Warno (36). Keduanya merupakan warga Desa Balong Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Modus pelaku adalah mengelabui korban dengan dalih tertentu hingga berhasil mengetahui PIN ATM. Lalu, alat transaksi elektronik itu di-skimming dan akhirnya dikuras isinya," ujar AKP Khoirul di Ngawi, Kamis.

Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban warga Desa Paron, Kecamatan Paron, Ngawi pada bulan Mei lalu.

"Korban mengaku uang dalam tabungannya senilai Rp36 juta tiba-tiba hilang setelah pihaknya berurusan dengan kedua tersangka," ungkap dia.

Sesuai pengakuan pelaku, untuk melancarkan aksinya tersangka menyasar sebagai agen penyedia jasa transaksi uang di wilayah pedesaan. Modusnya, mengajak korban transaksi di toko swalayan. Saat korban memasukkan PIN-nya, seorang pelaku mengamatinya. Sedangkan tersangka lainnya mengalihkan perhatian dengan cara membeli rokok.

Saat korban lengah, kartu ATM lalu digesekkan ke alat skimming mini yang sudah disiapkan pelaku. Setelah itu, pelaku memindahkan data ATM ke laptop, kemudian menggandakannya.

"Data dimasukkan ke ATM kosong yang sudah disiapkan. Lalu, uangnya dikuras habis," tutur dia.

Khoirul menambahkan, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua alat skimming, dua kartu ATM, dan satu laptop. Selain itu, sebuah mobil rental Mitsubishi Pajero bernomor polisi AD-8005-KO yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku belajar membobol kartu ATM secara otodidak. Keduanya tidak memiliki riwayat pernah bekerja di sektor perbankan. Bahkan, salah seorang pelaku hanya tamatan SMP.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Ngawi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.