Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menugaskan Satuan Tugas Pencegahan COVID -19 untuk meminta cafe dan resto yang sudah buka untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Virus Corona jenis baru (covid-19) saat penerapan normal baru.
"Demi memutus rantai penyebaran COVID 19, gubernur mengutus Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran COVID 19 Sumsel Sub Bidang Pencegahan pengamanan dan Penegakan Hukum melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk cafe dan resto," kata Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra di Palembang, Senin.
Terkait perintah gubernur itu, kata Aris, pihaknya terus melakukan penertiban, seperti cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agar mentaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah, jelas Kasat Pol PP itu.
Tidak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan pihaknya untuk menertibkan cafe yang menjual minuman beralkohol serta memiliki izin yang telah kadaluarsa, katanya
Dia menghimbau agar pengusaha khususnya tempat hiburan untuk mentaati aturan, yakni mengikuti protokol kesehatan serta ikut mencegah penyebaran COVID-19 demi kepentingan dan kesehatan bersama.
Selain menyasar cafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mal, rumah makan, resto cepat saji dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat-tempat kerumunan masyarakat
"Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai corona dapat diputus dan mencegah penyebarannya," kata Aris.
Berita Terkait
Polisi Muba tertibkan pedagang tepi jalan antisipasi macet arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:33 Wib
KAI Palembang terus tertibkan dan selamatkan aset negara
Minggu, 31 Maret 2024 5:03 Wib
Polda Sumsel tangani dan tertibkan 296 penyulingan minyak ilegal di Muba
Minggu, 4 Februari 2024 10:14 Wib
Satpol PP Palembang tertibkan lokasi jualan pedagang durian
Senin, 29 Januari 2024 23:00 Wib
Bawaslu Sumsel tertibkan belasan ribu APK berkategori langgar aturan
Sabtu, 13 Januari 2024 5:46 Wib
Satpol PP Palembang tertibkan seribu lebih alat peraga kampanye terpasang sembarangan
Jumat, 5 Januari 2024 15:30 Wib
Bawaslu Palembang tertibkan ratusan APK yang langgar aturan
Senin, 6 November 2023 20:45 Wib
Bawaslu OKU tertibkan alat peraga kampanye liar
Senin, 6 November 2023 20:43 Wib