Satgas COVID-19 Sumsel minta cafe dan resto terapkan protokol kesehatan

id Gubernur, tertibkan, cafe, covid, satpol pp

Satgas COVID-19 Sumsel minta cafe dan resto terapkan protokol kesehatan

Ilustrasi - Penerapan normal baru. (ANTARA/Didik Suhartono)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menugaskan Satuan Tugas Pencegahan COVID -19 untuk meminta cafe dan resto yang sudah buka untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Virus Corona jenis baru (covid-19) saat penerapan normal baru.

"Demi memutus rantai penyebaran COVID 19, gubernur mengutus Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran COVID 19 Sumsel Sub Bidang Pencegahan pengamanan dan Penegakan Hukum melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk cafe dan resto," kata Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra di Palembang, Senin.

Terkait perintah gubernur itu, kata Aris, pihaknya terus melakukan penertiban, seperti cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agar mentaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah, jelas Kasat Pol PP itu.

Tidak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan pihaknya untuk menertibkan cafe yang menjual minuman beralkohol serta memiliki izin yang telah kadaluarsa, katanya

Dia menghimbau agar pengusaha khususnya tempat hiburan untuk mentaati aturan, yakni mengikuti protokol kesehatan serta ikut mencegah penyebaran COVID-19 demi kepentingan dan kesehatan bersama.

Selain menyasar cafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mal, rumah makan, resto cepat saji dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat-tempat kerumunan masyarakat

"Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai corona dapat diputus dan mencegah penyebarannya," kata Aris.