Terminal Lebak Bulus sepi hingga petang, walau bus sudah diperbolehkan angkut penumpang

id terminal lebak bulus, mudik, jakarta selatan,AKAP, transportasi,PO,PSBB

Terminal Lebak Bulus sepi hingga petang, walau bus sudah diperbolehkan angkut penumpang

Petugas UPT Terminal Lintas Lebak Bulus memantau kondisi terminal yang sepi aktivitas pelayanan jasa AKAP, Kamis (7/5/2020).(ANTARA/HO-UPT Terminal Lintasan Lebak Bulus/20)

Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga Kamis petang masih menutup layanan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan tidak ada aktivitas meski Kementerian Perhubungan telah membuka secara terbatas seluruh moda transportasi.

"Tidak ada layanan AKAP, larangan mudik tetap berjalan, relaksasi PSBB itu khusus untuk penanganan COVID-19 saja," kata Kepala Regu Terminal Bus Lebak Bulus, Hilman.

Hilman menyebutkan, sejak pagi 6.30 WIB hingga jam operasional bus ditutup pukul 18.00 WIB tidak ada bus yang masuk ke terminal.

Begitu juga bus pengumpan tidak tampak melintas di Terminal Lebak Bulus, termasuk juga penumpang tidak ada yang datang.

Menurut dia, sejak layanan bus AKAP ditutup pada 24 April 2020, satu-dua warga ada yang datang ke terminal menanyakan keberangkatan bus. "Yang datang nanya satu-dua ada, tapi sekarang tidak ada," kata Hilman.
 
Petugas Dinas Perhubungan memantau dan mengawasi operasional Terminal Bus Lebak Bulus selama masa PSBB, Kamis (7/5/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Meski layanan operasional bus tidak tersedia, sejumlah pekerja terminal masih beraktivitas di Terminal Lebak Bulus seperti agen tiket.

Sekitar 15 agen tiket nampak duduk-duduk di loket pemesanan tiket. Meski tidak ada penumpang yang datang.

Jhon (40) agen salah satu Perusahaan Otobus 
(PO) menyebutkan, mereka tetap beraktivitas di terminal untuk mengisi waktu selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Mau ngapain kita di rumah, jenuh juga, mana kerjaan tidak ada," kata Jhon.

Jhon menyebutkan, tidak ada bus yang beroperasi sejak 24 April. PO tidak berani mengoperasikan bus selama ada larangan operasional.

"Enggak berani pemilik bus, bisa kena sanksi," kata Jhon.

Jhon berharap Kementerian Perhubungan benar-benar membuka lagi layanan bus AKAP agar para pekerja terminal tidak lagi kehilangan pendapatan.