Pelaku jambret nyamar pakai jaket ojek online, akhirnya ditangkap berkat bantuan para ojol yang geram

id ojol, penjambretan roa malaka, polres metro jakarta barat,jambret,modus kejahatan ,kejahatan penjambretan

Pelaku jambret nyamar pakai jaket ojek online, akhirnya ditangkap berkat bantuan para ojol yang geram

Polisi tunjukkan barang bukti helm ojek online yang digunakan pelaku penjambretan beraksi di Roa Malaka, Tambora, Jakarta, Selasa (5/5/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Pelaku jambret Roa Malaka di Kecamatan Tambora, Jakarta menyamar menjadi penumpang-pengemudi ojek online (ojol) dengan mengenakan jaket dan helm khas demi mengelabui korbannya.

Namun, penyamaran tersebut malah membantu pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi dari para ojol yang geram akan perbuatan tersangka.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang ikut memberikan informasi, karena salah satu pelaku menggunakan atribut ojol, sehingga membuat rekan-rekan ojol yang asli marah dan membantu kami mencari informasi yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, di Jakarta, Selasa.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ciri khas mereka mempermudah pencarian tersangka.

"Ciri khasnya pelaku memakai jaket ojol dan celana pendek, sehingga dini hari tadi pelaku inisial T ditangkap di Jakarta Utara," ujar Arsya.

Tersangka T dilumpuhkan aparat kepolisian, karena berusaha melawan saat ditangkap.

Penjambretan ponsel itu kemudian viral di media sosial, mengakibatkan tewasnya korban perempuan bernama Muthia Nabila (23).

Polisi masih mencari satu tersangka lainnya yang juga tersangkut kasus tersebut.

Pelaku T akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.