Kota Palembang bersiap-siap laksanakan PSBB, ini yang bakal terjadi

id corona,COVID-19,info sumsel,psbb,zona merah,palembang psbb,walikota palembang,harnojoyo,psbb palembang,virus corona

Kota Palembang bersiap-siap laksanakan PSBB, ini yang bakal terjadi

Wali Kota Palembang Harnojoyo memimpin rapat persiapan PSBB di Palembang, Selasa (21/4). (ANTARA/HO/20)

Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat
Palembang (ANTARA) - Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia dalam mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini Palembang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini terkait dengan status Kota Palembang yang menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif corona terbanyak di Sumatera Selatan dari total 89 kasus.

"Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya.

Ia mengatakan untuk melaksanakan PSBB tersebut perlu dilakukan persiapan matang.

Baca juga: Palembang zona merah COVID-19, Wali kota Harnojoyo usulkan PSBB ke Menkes

Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian untuk diterapkan masyarakat saat pelaksanaan PSBB tersebut, yakni warga diwajibkan menggunakan masker, dilarang berkumpul lebih dari lima orang, dilarang mudik dan diwajibkan menjaga jarak.

Kemudian, dilakukan penutup akses masuk Palembang, penerapan sanksi bagi yang melanggar dan jika dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) maka langsung dikirim ke pusat isolasi COVID-19 Sumsel di Wisma Atlet Jakabaring.

Dalam rapat yang dihadiri juga Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin ini, disepakati bahwa akan diberlakukan sanksi ke masyarakat jika tidak menaati aturan PSBB.

“Penerapan PSBB ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih besar lagi, kami sangat meminta dukungan masyarakat,” kata dia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup hari ini.

Namun, ia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.

"Sebenernya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak usah terlalu berlebih-lebihan, apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat Palembang,” kata dia.