Ratusan perantau mudik ke Sumbar jalani karantina

id karantina perantau

Ratusan perantau mudik ke Sumbar jalani karantina

Petugas kesehatan bersiaga di tempat karantina perantau di Padang. (ANTARA/HO)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkarantina 114 orang perantau yang pulang kampung untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"145 perantau itu tersebar pada empat tempat karantina yang dikelola Pemprov Sumbar," kata Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumbar, Syafrizal di Padang, Sabtu.

Ia merinci di BLK Padang Panjang dikarantina 12 orang perantau. Lima orang telah mengikuti tes swab namun hasilnya belum keluar, sementara satu orang jalani tes cepat (rapid test) dan hasilnya negatif

Kemudian di asrama Bapelkes Gunung Pangilun Padang dikarantina empat orang yang pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan.

Terbanyak menampung perantau untuk dikarantina adalah PPSDM Padang Besi sebanyak 114 orang perantau dari Paninggahan, Solok yang baru pulang dari Tangerang.

"Mereka baru masuk tadi malam. Sudah di telusuri (tracking), tidak ada kontak dengan pasien positif COVID-19. Namun, untuk lebih aman, tetap dikarantina dulu," kata Syafrizal.

Sementara pada Badan Diklat Pertanian di Padang juga tampung 15 orang perantau yang baru pulang ke Sumbar.

Syafrizal mengatakan Pemprov Sumbar punya sembilan tempat karantina. Fasilitas karantina itu untuk dua kategori, yaitu khusus ODP dan PDP atau pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan.

Saat ini masih ada lima tempat karantina yang masih kosong dan bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu.

"Kita memang sengaja memenuhkan satu tempat dulu, baru menggunakan tempat yang lain agar konsentrasi petugas kesehatan bisa difokuskan," kata dia.

Sembilan tempat karantina itu tersebar pada beberapa daerah, seperti Payakumbuh, Agam, Padang Panjang, Padang Pariaman dan sebagian besar terdapat di Padang dengan kapasitas sekitar 465 orang.

ODP dan PDP yang akan masuk ke tempat karantina tersebut harus diiringi rekomendasi dari petugas atau pejabat setempat yang berwenang.*