Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta aparat pemerintahan terbawah di kelurahan atau nagari aktif memantau warga yang baru pulang bepergian dari daerah terjangkit virus corona (COVID-19) dan memastikan mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Lurah, wali nagari hingga tingkat RT harus aktif memantau warga yang baru datang. Ingatkan untuk karantina mandiri," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Senin.
Menurutnya, saat ini meski dilakukan pembatasan selektif untuk warga yang ingin masuk Sumbar, tetapi eksodus dari perantauan tidak bisa benar-benar dihentikan.
Karena itu pemeriksaan dan isolasi adalah salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang baru pulang itu yang terkena atau membawa virus corona (COVID-19).
Sementara itu, katanya, Pemprov Sumbar juga sudah mengkoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait pemeriksaan di perbatasan yang makin diperketat.
Sembilan pintu masuk ke Sumbar itu di antaranya Dhamaraya dari Jambi, Sijunjung dari Riau, Limapuluh Kota dari Riau, Pesisie Selatan dari Bengkulu, Pesisir Selatan dari Jambi, Solok Selatan dari Jambi, Pasaman dari Riau, Pasaman dari Sumatera Utara, Pasaman Barat dari Sumatera Utara.
Nasrul mengatakan petugas yang ditempatkan di pintu masuk Sumbar itu akan dibagi menjadi tiga shift, masing-masing 8 jam. Satu shift ditugaskan lima personel dinas kesehatan, tiga Satpol PP, tiga personel Dishub, tiga personel BPBD, dua TNI dan 2 polisi atau 18 orang akan bekerja per shift. Sehingga dalam satu hari akan ada 54 petugas yang akan menjaga perbatasan.
Ia mengatakan petugas di lapangan itu berasal dari kabupaten dan kota sementara provinsi akan melakukan monitoring.
"Provinsi monitoring dan membantu kelengkapan peralatan dan APD," katanya.
Perlengkapan untuk petugas itu diantaranya thermo gun dua buah per posko kecuali Dhamasraya dan Limapuluh Kota empat buah per posko. Kemudian masker, hand sanitaizer, hand spoon, baju asmat, sepatu bot dan lembaran kesediaan karantika bagi pendatang sesuai pedoman COVID-19 Kemenkes.
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Liga Arab desak DK PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Pencari batu tenggelam di sungai Lahat, Basarnas kerahkan tim pencari
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib