Pemkot Palembang kejar target 95 persen UHC

id Uhc palembang, universal health coverage palembang, dinkes palembang, bpjs palembang, pelayanan kesehatan palembang,berita sumsel, berita palembang, a

Pemkot Palembang kejar target 95 persen  UHC

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Letizia. (ANTARA/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, terus mengejar target 95 persen Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan finansial.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Letizia, Selasa, mengatakan dari target 95 persen peserta UHC, masih ada 75.000 peserta yang belum terdaftar.

"Kami akan kejar sisa yang belum itu supaya jaminan pelayanan kesehatan bisa meningkat," ujar Letizia saat peluncuran Universal Health Coverage (UHC).

Menurut dia, masyarakat yang sudah terdata dalam program UHC maka secara finansial tidak akan terkendala di Puskesmas atau rumah sakit, sebab biaya pelayanan sudah tertanggung dari berbagai sumber pendanaan seperti JKN-KIS BPJS dan asuransi lainnya.

Dinas Kesehatan Kota Palembang, kata dia, berkomitmen dengan pelayanan kesehatan dan mendukung penuh program jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mendukung Program JKN-KIS dengan mengajak peran serta Puskesmas di Kota Palembang untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS, karena dengan pelayanan prima dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung Program JKN-KIS," jelas Letizia.

Sementara Kepala BPJS Cabang Palembang, Ichwansyah, mengatakan penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah sebanyak 89,3 persen dari total penduduk Kota Palembang.

"Peserta terdiri dari berbagai segmen peserta, seperti Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Peserta Penerima Bantuan Iuran," ujar Ichwansyah
 
Kepala BPJS Cabang Palembang, Ichwansyah. (ANTARA/Aziz Munajar)

Ia berharap Kota Palembang dapat segera menjadi Kota UHC di Tahun 2019, agar semua penduduk Kota Palembang tidak kesulitan lagi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Kami juga berharap dan mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan Program JKN-KIS ini, karena program ini sangat banyak memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian Ichwansyah.