Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memantau pergerakan dua organisasi masyarakat terlarang di wilayah setempat yang dianggap menyalahi aturan dan bertentangan dengan Pancasila serta UUD 1945.
Menurut Kasi Intel Kejari Baturaja ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Abu Nawas di Baturaja, Senin mengatakan bahwa dua ormas yang dipantau pihaknya tersebut diduga kuat organisasi yang sudah dibubarkan yakni HTI, yang berkamuflase menjadi Majelis Tafsir Al-Quran.
"Dalam kajiannya, Majelis Tafsir ini kebanyakan tentang bahasan Islam akhir jaman," katanya.
Meskipun sebagian besar pengikut ormas ini islam sejati, namun kajian tersebut disinyalir membuat muslim terkotak-kotak sehingga menjurus pada ajaran sesat.
"Dalam kajian pengikutnya dikatakan memang Islam sejati, ada juga yang islam tapi bukan islam, jadi muslim itu terkotak-kotak," jelasnya.
Sedangkan, kata dia, ormas yang kedua yakni organisasi Yahuwa yang sering melakukan perkumpulan di wilayah Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur ini lebih parah lagi karena mencampur adukan beberapa agama.
Organisasi ini, lanjut dia, lebih kepada agama Nasrani yang memiliki kajian mempercayai masih ada agama lain selain Kristen dan Katolik.
"Masalah ini sudah dipantau oleh Kominda tinggal menunggu saja. Pada intinya, setiap organisasi yang dianggap radikal itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten OKU, Iskandar Azis saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya organisasi Islam terlarang yang masuk ke OKU.
Namun, lanjut dia, MUI OKU siap melakukan pemantauan terhadap organisasi HTI yang katanya berkamuflase menjadi Majelis Tafsir tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kami akan pantau itu, namun jika selagi tidak menyimpang dengan agama dan pancasila serta UUD 45, ya sah-sah saja," ujarnya.
Berita Terkait
Semen Baturaja mempererat silaturahim antar karyawan
Sabtu, 20 April 2024 22:50 Wib
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
PLN sebut gangguan listrik di Baturaja karena jaringan tertimpa pohon
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Kebakaran di Dusun Baturaja sempat kurung tiga bersaudara sebelum diselamatkan
Sabtu, 13 April 2024 18:46 Wib
Polres OKU tingkatkan pengamanan di Stasiun Baturaja , penumpang arus mendominasi
Jumat, 12 April 2024 15:36 Wib
Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas
Rabu, 10 April 2024 16:09 Wib
312 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri 2024
Senin, 8 April 2024 18:09 Wib
Semen Baturaja raih penghargaan berkat tranformasi digital infobank
Rabu, 3 April 2024 19:40 Wib