Jakarta (ANTARA) - Warga Jakarta berharap situasi tetap aman dan kondusif saat putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis.
"Tidak usah ribut-ribut, kasihan masyarakat yang ingin beraktivitas," harap Rini, PNS salah satu kementerian di Jalan Abdul Muis.
Rini mengatakan apapun hasil putusan itu merupakan pemimpin yang terbaik bagi Indonesia yang dipilih dari proses demokrasi.
"Kita sudah menyalurkan hak suara kepada mereka, 17 April 2019. Untuk apa kita ributkan lagi," ujar Rini.
Aktivitas sejumlah perkantoran dan kementerian di sekitar Jalan Abdul Muis berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Jelang putusan MK tidak ada perintah untuk meliburkan para pegawai dan karyawan.
Sementara itu, Rizal salah seorang pengemudi ojek daring berharap pascaputusan MK aktivitas di ibu kota kembali normal seperti seperti sebelum adanya sidang.
"Kasihan kami yang kerja di jalan," ujarnya.
Menurut Rizal, di hari-hari normal, dalam sejak dirinya dapat mengantar dua sampai penumpang. Tetapi sekarang, karena banyak ruas jalan ditutup, hanya maksimal satu penumpang.
Sejumlah perkantoran yang berdekatan dengan gedung MK diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.
Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib
UU APBN 2024 telah selesai sebelum penetapan capres-cawapres
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Presiden sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:08 Wib