Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta terkait sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara organisasi tidak ada imbauan ke MK. Memang nggak ada (pergerakan massa ke MK)," kata Ketua DPW FPI Kabupaten Bekasi, Habib Salim bin Idrus Alatas di Cikarang, Jumat.
Salim menyarankan agar anggota FPI berdoa demi kelancaran sidang gugatan hasil Pilpres ketimbang datang langsung ke MK. Dia mengimbau anggotanya mengawal sidang dari rumah masing-masing.
"Kita berdoa bersama saja di wilayah masing-masing," ujarnya.
"Ya kalau warga sendiri sih kita tidak ada sampaikan imbauan, karena mereka masing-masing punya pendapat sendirilah. Tidak ada imbauan ke sana," imbuhnya.
Salim menegaskan bahwa dirinya percaya pada proses sidang gugatan Pilpres 2019 ke MK. Dia berharap MK mampu bersikap netral.
"Makanya dalam saat ini, kita betul-betul mempercayakan prosesnya, artinya jangan sampai mengecewakan lah kepercayaan kita ke MK, jangan ada intervensi. Jangan ada berat sebelah, harus betul-betul netral. Betul-betul tidak ada kepentingan, tidak takut diintervensi sehingga dia bisa memutuskan, hasil keputusannya betul-betul independen," ungkapnya.
Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga Uno sendiri menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur konstitusional, yakni MK. Prabowo mengimbau para pendukungnya menghindari kekerasan.
"Dari awal saya dan Saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalaupun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan anti kekerasan," kata Prabowo dalam video yang dikirimkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Karena itu, lanjut Prabowo, dia juga meminta para pendukungnya menghormati proses persidangan di MK. Tidak perlu datang ke gedung MK dan sekitarnya.
"Saudara-saudara sekalian, kami memutuskan menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami, tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," kata Prabowo.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres 2024 cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 11:40 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
PN Jaksel tolak gugatan praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:13 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Anwar Usman gugat pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:08 Wib