Bawaslu ingatkan waspadai formulir A5

id formulir a5,tps,pemilih tetap,bawaslu,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palemba

Bawaslu ingatkan waspadai formulir A5

Anggota KPU Singkawang Divisi Data dan Informasi Umar Faruq (kiri) menjelaskan cara pengurusan pindah memilih kepada warga di Kantor KPU. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Tanjungpinang, Riau (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh jajarannya, terutama yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mewaspadai warga yang membawa Formulir A5 atau surat pindah coblos.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan Formulir A5 harus dipastikan valid oleh jajaran penyelenggara di-TPS. Untuk memastikannya, warga yang menggunakan Formulir A5 wajib menunjukkan identitas kependudukan (KTP-el atau surat keterangan pengganti sementara KTP-el).

"Pemahamannya adalah pemilih tersebut adalah warga di sekitar TPS, yang dikenal. Untuk memastikannya, maka harus diperiksa identitasnya apakah sama dengan Formulir A5 tersebut," ujarnya.

Indrawan menegaskan Pengawasan TPS berhak menolak warga yang membawa Formulir A5, namun tidak membawa KTP-el atau surat keterangan pengganti sementara KTP-el. Jika terjadi keteledoran dalam pelaksanaannya di-TPS, berpotensi terjadi pemungutan suara ulang.

"Saya pikir ini harus diperhatikan secara serius," tegasnya.

Indrawan mengatakan jumlah warga yang pindah coblos ke Kepri sekitar 10 ribu orang. Sedangkan warga yang pindah coblos dari Kepri ke provinsi lain mencapai 14 ribu orang.

"Cukup banyak sehingga kami berharap seluruh pemilih datang ke TPS lebih awal," katanya.

Terkait pemilih khusus, Indrawan mengatakan jumlah pemilih khusus di Kepri mengalami penyusutan setelah awal April 2019 dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap. Syarat untuk menjadi pemilih khusus juga diatur secara ketat sehingga diyakini tidak membludak.

"Dari data yang kami terima jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada pukul 12.00-13.00 WIB tidak banyak setelah awal April dimasukkan dalam DPT," katanya.