PAD Palembang meningkat berkat "tapping box"

id Shinta Raharja,Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah,peningkatan PAD

PAD Palembang meningkat berkat "tapping box"

Shinta Raharja. (ANTARA News Sumsel)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari pajak hotel dan restoran meningkat hingga Rp15 miliar dalam dua bulan terakhir jika dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir berkat dipasangnya alat pencatat transaksi "tapping box" di hotel dan restoran.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Shinta Raharja di Palembang, Sabtu, mengatakan, capaian ini cukup mengembirakan karena Palembang menargetkan peningkatan PAD hingga Rp1,3 triliun pada 2019.

"Seperti diketahui, pendapatan pajak dari hotel dan restoran ini diharapkan melonjak seiring dengan pertumbuhan Kota Palembang. Tentunya hasil ini cukup mengembirakan, tapi harus ditingkatkan lagi," kata dia.

Untuk itu, pemkot secara bertahap akan memasang 1.000 unit tapping box di hotel dan restoran di Palembang sesuai dengan dorongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang pada acara deklarasi optimalisasi penerimaan daerah di Palembang, 6 Desember 2018.

Setelah dipasang 400 unit di sejumlah hotel dan restoran di Palembang, bekerja sama dengan Bank Sumsel telah berdampak signifikan pada PAD.

Dalam dua bulan ini, PAD Palembang sudah terealisasi Rp90 miliar atau plus Rp15 miliar jika dibandingkan bulan yang sama dalam tiga tahun terakhir. Biasanya pada periode ini hanya meraup Rp65 miliar.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, upaya optimalisasi pajak harus dilakukan dengan berbagai cara karena menargetkan kenaikan dari capaian tahun lalu Rp748 miliar menjadi Rp1,3 triliun.

"Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kami permudah lagi," kata dia.