Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan Daftar Calon Tetap anggota legislatif peserta pemilu, Kamis hari ini.
Berdasarkan agenda yang diterima di Jakarta, Kamis, penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan DPD dilakukan pukul 16.00 WIB di Gedung KPU RI.
KPU RI menyatakan pasangan bakal capres-cawapres tidak wajib hadir dalam penetapan tersebut.
"Yang wajib hadir adalah perwakilan dari pimpinan partai politik pengusung," kata Komisioner KPU Viryan Azis.
Pagi ini KPU melakukan penetapan pasangan capres-cawapres dan DCT anggota legislatif melalui rapat pleno yang berlangsung tertutup.
Seusai menetapkan capres-cawapres, KPU RI akan menggelar proses pengundian nomor urut capres-cawapres pada Jumat (21/9).
Saat ini terdapat dua pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU RI yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
UU APBN 2024 telah selesai sebelum penetapan capres-cawapres
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Prabowo terima kasih ke Anies dan Ganjar yang ejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:11 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:06 Wib
Kardinal Suharyo harap masyarakat menerima apapun hasil pemilu
Rabu, 14 Februari 2024 21:59 Wib
Prabowo menyerahkan penilaian kepada rakyat yang memilih
Rabu, 14 Februari 2024 19:51 Wib
Prabowo Subianto rencanakan pidato di Istora malam ini usai unggul hitung cepat
Rabu, 14 Februari 2024 19:49 Wib
Prabowo ikut antre bersama warga saat berikan hak pilihnya di TPS 033
Rabu, 14 Februari 2024 11:03 Wib