Logo Header Antaranews Sumsel

Bupati ancam copot jabatan Camat

Senin, 27 Agustus 2018 11:28 WIB
Image Print
Logo Pemkab Musirawas Utara (Antarasumsel.com/Grafis/Den)
....kecamatan yang mendapat predikat buruk adalah Kecamatan Karang Dapo, dan yang sangat buruk adalah Kecamatan Karang Jaya.....

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Bupati Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Syarif Hidayat menegaskan akan mencopot jabatan camat apabila tidak berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk kecamatan yang dinilai buruk, camatnya saya beri waktu enam bulan, kalau tidak berbenah, saya copot, untuk apa kalau tidak ada fungsinya," kata Bupati Syarif Hidayat, dalam satu kesempatan di Muara Rupit, Senin.

Dia mengatakan, ada beberapa aspek yang harus dilakukan pembenahan bagi kecamatan yang dinilai buruk oleh masyarakat, seperti pelayanan publik, pembinaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban wilayah, dan lain sebagainya.

Karena kata Syarif, camat merupakan corong aspirasi masyarakat di pedesaan, sehingga keinginan masyarakat dapat diserap melalui pemerintah kecamatan, yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah.

"Jadi camat itu harus banyak mendengar dan melihat, dia harus tahu keluhan masyarakat, dengan begitu rakyat akan sejahtera, sehingga Musi Rawas Utara bisa bangkit, makmur, aman, cerdas dan bermartabat," katanya.

Sementara itu, berdasarkan penilaian tim penilai kecamatan pada tahun 2018, dari tujuh kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara, yang mendapat predikat terbaik adalah Kecamatan Nibung.

Kemudian, kecamatan yang mendapat predikat cukup baik adalah Kecamatan Rupit, Kecamatan Rawas Ulu, Kecamatan Rawas Ilir, dan Kecamatan Ulu Rawas.

Sedangkan kecamatan yang mendapat predikat buruk adalah Kecamatan Karang Dapo, dan yang sangat buruk adalah Kecamatan Karang Jaya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026