Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Husni Thamrin membantah adanya isu beredar yang mengatakan bahwa imunisasi Meases Rubella (MR) berbahaya jika disuntikan pada tubuh manusia.
"Isu yang beredar itu tidak benar. Justru dengan diberikan imunisasi MR ini dapat mencegah penyakit campak dan rubella," kata Husni di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu.
Dia menjelaskan, pentingnya pemberian imunisasi MR tersebut untuk memberikan kekebalan pada tubuh anak usia sembilan bulan dan di bawah 15 tahun agar terhindar dari penyakit campak dan rubella.
"Pemerintah Kabupaten OKU sangat komitmen mencapai eliminasi rubella pada 2020 mendatang. Untuk itu kami mengajak semua pihak mendukung program ini agar terlaksana sesuai harapan," katanya.
Dia berharap, khususnya kepada orang tua agar mengajak anaknya ke pos kesehatan, Puskesmas ataupun sekolah untuk mendapatkan imunisasi MR supaya terhindar dari virus campak dan rubella.
Melalui kampanye imunisasi MR, kata dia, pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat sekaligus memberikan informasi pemahaman bagi orang tua tentang manfaat mendapatkan imunisasi tersebut.
"Petugas kami juga diingatkan sebelum menyuntikan imunisasi MR perlu memastikan terlebih dahulu kondisi anak sehat dan tensi darahnya normal sebelumnya," ujar Husni.
Dia mengemukakan, virus MR ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan cacat pada tubuh penderitanya, bahkan bisa menyebabkan kematian.
"Wabah penyakit ini juga mudah menular, baik melalui batuk atau bersin," katanya.
Virus tersebut juga sangat berbahaya jika menyerang wanita hamil karena berdampak pada kecacatan pada bayi yang akan dilahirkan.
"Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan efektif dengan diimunisasi MR. Target pemberian imunisasi ini untuk di OKU sebanyak 96.315 anak yang tersebar di 13 kecamatan," ujarnya.
Berita Terkait
KPK limpahkan berkas perkara mantan Dirut PNRI dan mantan Staf BPPT terdakwa korupsi KTP-el ke pengadilan
Rabu, 15 Juni 2022 12:59 Wib
KPK rampungkan berkas perkara dua tersangka korupsi KTP-elektronik
Kamis, 2 Juni 2022 18:32 Wib
KPK tahan dua tersangka korupsi pengadaan KTP-elektronik
Kamis, 3 Februari 2022 18:04 Wib
Mantan Wali Kota Palembang Husni meninggal dunia
Selasa, 11 Januari 2022 10:16 Wib
Juara Asia Sepak Takraw Husni Uba pimpin PSTI Bau Bau
Jumat, 26 November 2021 4:51 Wib
Pengusaha kritik PLN menggunakan "MPP"
Rabu, 18 April 2018 16:29 Wib
Husni Nyoblos di TPS 16
Minggu, 7 April 2013 12:02 Wib
Kampanye Mularis-Husni
Sabtu, 23 Maret 2013 19:44 Wib