Logo Header Antaranews Sumsel

Jelang Ramadhan Satpol PP kirim surat edaran

Rabu, 2 Mei 2018 13:13 WIB
Image Print
Arsip - Petugas Satpol PP Kota Palembang mengamankan kardus berisi petasan saat melakukan razia petasan di Jalan Sentot Ali Basah 17 Ilir, Palembang,(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)
Seperti tahun-tahun sebelumnya kami akan mengedarkan surat himbauan atau peringatan ke tempat usaha mengenai jam operasional saat bulan Ramadhan

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang segera mengirimkan surat edaran ke tempat-tempat usaha menjelang datangnya bulan Ramadhan.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya kami akan mengedarkan surat himbauan atau peringatan ke tempat usaha mengenai jam operasional saat bulan Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Alex Fernandus, Rabu.

Menurutnya surat edaran tersebut sebagai langkah antisipasi menggiatkan toleransi umat beragama di Kota Palembang dan mewujudkan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Fernandus, Rabu (2/5/18)(ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Selain itu Sat Pol PP juga menurut Alex telah bekerjasama dengan Polresta Palembang dan POM TNI membentuk 'Tim Penjangkauan' guna mengintensifkan razia anak jalanan, minuman keras, kos-kosan, penginapan, waria, Wanita Tuna Susila, tempat karaoke dan peredaran petasan menjelang bulan puasa.

Razia akan digencarkan selama bulan Ramadhan menyasar lokasi-lokasi rawan misalnya di perempatan jalan yang banyak anak jalanan dan tempat ibadah seperti Masjid Agung Palembang.

Ia menambahkan surat edaran segera pihaknya edarkan selambat-lambatnya H-2 bulan Ramadhan agar tempat-tempat usaha bisa menyiapkan perubahan operasional serta tidak ada lagi yang terkena razia petugas.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026