Calon anggota DPD perlu mendaftar lebih awal

id kpu,anggota kpu,komisioner kpu,kpu sumsel,bakal calon anggota dpd RI,anggota dpd, senator

Calon anggota DPD perlu mendaftar lebih awal

Arsip - Surat suara (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau bakal calon peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) perseorangan perlu mendaftar lebih awal sehingga kalau ada kekurangan persyaratan bisa diperbaiki.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Liza Lizuarni di Palembang, Rabu mengatakan, bakal calon anggota DPD RI asal Sumsel diharapkan menyerahkan berkas lebih awal pada saat pendaftaran dibuka.

Menurut dia, penyerahan berkas bakal calon anggota DPD itu dimulai pada 22-26 April 2018 di sekretariat KPU Sumsel.

Ia mengatakan, bakal calon peserta pemilu anggota DPD RI yang berasal dari Sumatera Selatan, harus mengumpulkan dukungan minimal 3.000 KTP yang tersebar paling sedikit 50 persen  di sembilan kabupaten/kota dari total 17 kabupaten dan kota di-Sumsel.

"Bagi yang berminat mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI jalur perseorangan di Sumsel harus menyerahkan syarat dukungan minimal 3.000 dukungan 50 persen yang tersebar di kabupaten/kota dan dibuktikan dengan E-KTP," jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, syarat dukungan bakal calon anggota senator perseorangan itu juga harus diunggah sehingga bisa dilihat menggunakan password SIPPP.