Setapak perjuangkan perempuan petani terlibat perhutanan sosial

id Ressy Tri Mulyani,CIFOR - Center for International Forestry Research,berita sumsel,berita palembang

Setapak perjuangkan perempuan petani terlibat perhutanan sosial

Ressy Tri Mulyani (ke-2 dari kanan). (Ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Program Officer Setapak Solidaritas Perempuan Palembang Ressy Tri Mulyani berupaya memperjuangkan perempuan petani terlibat dalam kegiatan perhutanan sosial yang menjadi salah satu agenda Reforma Agraria pemerintah.

"Hingga sekarang ini masih banyak ditemukan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang tidak mendapatkan kesempatan dan terdaftar dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada usulan-usulan perhutanan sosial di beberapa wilayah Sumatera Selatan," kata Ressy Tri Mulyani di Palembang, Kamis.

Bahkan berdasarkan hasil temuan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR - Center for International Forestry Research) keterlibatan dan keterwakilan perempuan termasuk perempuan petani dalam program-program pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) yang berperspektif gender baru sebatas angka, kata aktivis pejuang hak-hak perempuan itu.

Menurut dia, dalam implementasi kebijakan-kebijakan dan program pemerintah terkait perhutanan sosial di masyarakat, perempuan seringkali tidak dilibatkan dalam diskusi atau rapat pengambilan keputusan.

Sebagai contoh dalam implementasi pengusulan perhutanan sosial (PS) perempuan jarang terlibat mulai dari proses sosialiasi, pengusulan skema PS bahkan sampai pada penyusunan rencana kerja.

Permasalahan itu salah satunya ditemukan di Desa Merbau, Kabupaten Ogan Komering Ulu yang saat ini sedang mengajukan usulan perhutanan sosial ke Kementyerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah melalui proses verifikasi data masyarakat.

Kondisi tersebut mengakibatkan kebutuhan perempuan dalam skema PS ini tidak tersentuh dan terakomodir di dalam kebijakan-kebijakan desa bahkan pada kebijakan pemerintah, katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah dengan inovasi pembentukan Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan pendamping desa belum menunjukkan keseriusan dan belum memberikan kontribusi serta progres yang signifikan mendorong pengelolaan SDA yang baik dan berperspektif gender.

Berdasarkan fakta dan permasalahan yang ditemukan di lapangan, menunjukkan Reforma Agraria yang Berkeadilan Gender masih jauh dari kata sempurna.

Padahal CIFOR mencatat bahwa ada "manfaat besar" dari pelibatan laki-laki maupun perempuan di dalam kebijakan pengelolaan hutan.

Pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan dan lahan di tingkat komunitas sudah menunjukkan adanya pengaruh yang menguntungkan dalam sejumlah persoalan pengelolaan hutan, termasuk dalam mengelola konflik SDA, kata dia pula.
(T.Y009/A029)

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.