Sumsel usulkan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang

id kabupaten muara enim,pemekaran wilayah,daerah otonomibaru, dob,kabupaten gelumbang,daerah otonomi baru,kabupaten baru,daerah otonomi,muara enim

Sumsel usulkan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang

Pemerintah Kabupaten Muara Enim (ANTARA News Sumsel/Grafis)

....Surat usulan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang yaitu merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Muara Enim itu telah diiserahkan ke Mendagri belum lama ini
Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri  pemekaran wilayah Kabupaten Muara Enim dengan membentuk satu daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Gelumbang.

"Surat usulan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang yaitu  merupakan  pemekaran wilayah dari Kabupaten Muara Enim itu telah diiserahkan ke Mendagri belum lama ini," kata Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumatera Selatan Andrian,?di Palembang, Kamis.

Dia mengatakan, penyerahan surat tersebut diterima langsung Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah DR Yusharto H yang didampingi Kasubdit Wilayah 1 Sumatera? ? ? Jonggi Tambunan dan Kasi Wilayah 1 Sumatera, Ngurah.

?Kemendagri akan melakukan kajian terkait usulan pemekaran wilayah tersebut dengan pihak terkait, ujar dia.

Menurut dia, pembentukan daerah otonomi baru itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat laju perekonomian di wilayah tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan otonomi daerah diharapkan akan terwujudnya pemerataan pembangunan yang baik bagi daerah otonomi baru (DOB), ujar dia.

Provinsi Sumatera Selatan saat ini memiliki 17 kabupaten dan kota dan salah satu kabupaten yg sedang dalam proses pemekaran wilayah yaitu Kabupaten Gelumbang.

"Yang jelas, Pemprov Sumsel telah menyetujui pemekaran itu dengan telah dilaksanakannya rapat paripurna istimewa DPRD pada 12 Februari 2018," kata dia.?

Sebelumnya persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Sumsel Alex Noedin terhadap Rencana Pembentukan Persiapan Kabupaten Gelumbang telah melewati sejumlah tahapan.

Tahapan persetujuan itu antara lain Badan Pemusyawarahan Desa Masyarakat Gelumbang untuk Pembentukan Kabupaten Gelumbang, kemudian kajian akademik oleh Lembaga Penelitian Universitas Sriwijaya serta kajian kelayakan Kecamatan Gelumbang sebagai calon ibu kota kabupaten.

"Pemekaran ini diberikan setelah dilakukan serangkaian evaluasi dan kajian dengan banyak pihak termasuk pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) dan tokoh masyarakat yaitu presidium Kabupaten yang akan dimekarkan," tambah dia

Selain itu, juga sudah ada surat keputusan bersama DPRD Kabupaten Muara Enim dan Bupati Muara Enim Nomor 03/KPTS/ DPRD/2016 dan Nomor 748/KPTS/I/2016 tentang persetujuan bersama terhadap rencana pembentukan daerah persiapan Kabupaten Gelumbang serta peta wilayah administrasi rencana daerah persiapan kabupaten tersebut.