Uzer Effendi jabat Ketua DPRD Sumsel

id uzer efendi, giri ramanda, ketua dprd sumsel, plt ketua dprd,rapat paripurna dprd, fraksi pdip, pdi perjuangan

Uzer Effendi jabat Ketua DPRD Sumsel

HM Giri Ramanda N Kiemas (ANTARA News Sumsel/Susilawati/15)

Palembang  (ANTARA News Sumsel  - Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Uzer Effendi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD Sumsel menggantikan posisi HM Giri Ramanda N Kiemas yang mengundurkan diri karena maju pada pemilihan gubernur.

Uzer Effendi menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Sumsel itu disampaikan pada pada rapat paripurna dengan agenda usul pemberhentian pimpinan DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Senin sore.

Pada rapat tersebut, Giri juga mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf.

Menurut dia, ada enam pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang ikut pilkada serentak 2018.

Enam orang tersebut terdiri atas dua pimpinan dewan dan empat anggota DPRD Sumsel. Dua pimpinan dewan itu adalah Ketua DPRD Sumsel, dirinya sendiri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani.

Giri Ramanda maju pada pemilihan gubernur Sumsel dan Nopran Marjani maju pada pilkada Lahat.

Kemudian empat anggota dewan yaitu A Yani maju pilkada Muaraenim, kemudian Joncik Mohammad pilkada Empat Lawang, selanjutnya Yulius Maulana maju pilkada Empat Lawang dan Arkoni maju pilkada Banyuasin.

Selanjutnya pimpinan rapat diserahkan ke Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah.

Untuk selanjutnya Ketua DPRD Sumsel akan dijabat oleh Uzer Effendi dan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi menggantikan Nopran Marjani.

"Saya sebagai Plt hanya melanjutkan program yang sudah berjalan pada kepemimpinan Giri," kata Uzer Effendi

"Kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah ditandatangani oleh Giri akan kami lanjutkan dan tuntaskan," ujarnya.

Mengenai sampai kapan jabatan tersebut, ia menuturkan belum tahu, pokoknya melaksanakan tugas saja sebagai amanat dan tugas partai.

Sementara pimpinan rapat paripurna Chairul S Matdiah mengatakan, pihaknya akan mengajukan nama-nama yang mengundurkan diri kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumsel