Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pelantikan pengganti antarwaktu empat orang anggota DPRD Sumatera Selatan masih menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri, kata Plt Ketua DPRD Sumsel Uzer Effendi.
"Insya Allah dalam waktu dekat SK Mendagri itu segera terbit," kata Uzer Effendi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, proses PAW dan koordinasi dengan pihak partai terkait sudah tidak ada persoalan lagi.
"Jadi, setelah proses SK Menteri Dalam Negeri klar kami langsung melantik empat orang anggota dewan itu," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menyatakan, penggantinya tentu sesuai dengan nama yang beredar dan tidak ada perubahan, karena sesuai dengan nomor urut dan suara terbanyak yang ada di Komisi Pemilihan Umum dan partai masing-masing.
Sebagaimana diketahui ada enam anggota DPRD Sumatera Selatan yang mengundurkan diri, karena mencalonkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Enam anggota DPRD Sumsel yang mengundurkan diri tersebut adalah HM Giri Ramanda (PDI Perjuangan), selanjutnya Nopran Marjani (Gerindra), Ahmad Yani (Demokrat), kemudian Arkoni (Hanura) Joncik Muhammad (PAN) dan Julius Mualana (PDI Perjuangan).
Dari enam orang tersebut yang baru dilantik sebagai PAW sebanyak dua orang PAW yaitu Aswandi Asgap Sarompae yang menggantikan HM Giri Ramanda kemudian Firasgo Jaya Santika menggantikan Joncik Muhammad.
Berita Terkait
PAW anggota DPRD Provinsi Sumsel
Jumat, 6 Oktober 2023 8:36 Wib
Meski pindah partai seorang anggota DPRD OKU tak di PAW, ini alasannya
Minggu, 28 Mei 2023 17:25 Wib
Ketua DPRD Palembang lantik Ahmad Sobri anggota PAW 2019-2024
Selasa, 19 Juli 2022 18:47 Wib
DPRD Kota Palembang umumkan pemberhentian wakil ketua 2019-2024
Rabu, 23 Februari 2022 13:49 Wib
Bawaslu OKU rapid test 725 Pengawas TPS
Senin, 30 November 2020 10:34 Wib
Gubernur Sumsel tetapkan pengganti anggota DPRD terjerat narkoba
Senin, 23 November 2020 19:26 Wib
Iman Brotoseno dilantik jadi Dirut TVRI gantikan Helmy Yahya
Rabu, 27 Mei 2020 13:43 Wib
KPK: Penyidikan kasus Harun Masiku tetap jalan, tak terpengaruh spekulasi tersangka meninggal dunia
Kamis, 14 Mei 2020 20:03 Wib