DPRD OKU usulkan Raperda pilkades e-voting

id pilkades,berita palembang,berita sumsel,DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu,dprd oku,Pemilihan Kepala Desa,menggunakan sistem e-voting,raperda,rancangan

DPRD OKU usulkan Raperda pilkades e-voting

Ilustrasi-Pemilihan Kepala Desa. (Antaranews.com)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah setempat atau eksekutif akan mengusulkan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa di wilayah itu menggunakan sistem e-voting.

"Rencananya eksekutif mengusulkan Rancanggan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem e-voting," kata Ketua Komisi I DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Jumat.

Yudi mengatakan, pada tahun ini badan eksekutif tersebut mengusulkan 12 Raperda dan tiga inisiatif dari DPRD OKU untuk dibahas dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) sekaligus mematangkan Perda tentang pilkades dengan sistem e-voting.

"Namun sebelum disahkan menjadi Perda, Raperda e-voting ini akan kami bahas dulu secara seksama," kata dia.

Menurut dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana kajian pilkades menggunakan e-voting apakah mempersulit pemilihan ketika menyalurkan hak suara atau justru lebih mempermudah dari seperti sekarang ini.

Selain itu, kata Yudi, penerapan sistem tersebut juga harus memperhatikan efisiensi anggaran yang ada, karena jika biaya lebih mahal dan mempersulit pemilih lebih baik menggunakan cara lama seperti sekarang ini.

"Karena keinginan kita beralih ke sistem e-voting agar memberikan kemudahan serta tidak menguras anggaran," ungkapnya.

Jika nanti dalam pembahasan raperda ditemukan pelaksanaan e-voting ternyata mempersulit dan membutuhkan biaya besar, Yudi menyarankan untuk ditunda penerapannya pada tahun ini.

"Kalau menghemat anggaran dan memudahkan masyarakat dalam memilih, tentunya akan kita akomodir untuk dibahas dalam Pansus," ujar Yudi.

Anggota Komisi I DPRD OKU, Yopi Sahrudin menambahkan, pada tahun ini pihaknya mengusulkan tiga Raperda inisiatif dari DPRD OKU untuk dibahas dalam Prolegda.

"Tiga Raperda inisiatif tersebut yaitu tentang lembaga kemasyarakatan desa dan Kelurahan, tentang hewan berkaki empat serta raperda tentang pesta rakyat yang nantinya akan dibahas setelah melalui mekanisme Rapim dan Banmus," ujarnya.
(T.KR-EDO/A029)