Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan kumpulkan dokumen statis

id Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan,dokumen statis,SKPD oku,Kodirin,berita palembang

Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan kumpulkan dokumen statis

Ilustrasi. (ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengumpulkan dokumen statis yang ada di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di pemerintahan setempat untuk disimpan di tempat penyimpanan.

Kabid Pengolahan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemkab OKU, Kodirin di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa saat ini pihaknya berupaya mendatangi setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengumpulkan dokumen statis atau arsip yang sudah tidak digunakan lagi.

Dokumen yang diambil dari setiap SKPD tersebut, kata dia, akan dirawat dan dikumpulkan di ruangan khusus di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU.

"Arsip-arsip statis tersebut akan kami simpan karena suatu saat akan berguna, seperti untuk dokumen sejarah, penelitian atau bahan dokumentasi negara," kata dia.

Disinggung berapa banyak jumlah arsip statis yang sudah dikumpulkan tersebut, Kodirin mengaku belum mengetahui secara pasti karena pihaknya kesulitan untuk menghitungnya sebab kondisinya tidak tersusun rapi.

Menurut dia, sebagian besar arsip statis yang diterima oleh pihaknya itu dimasukan oleh sejumlah SKPD ke dalam karung sehingga harus disusun ulang agar lebih mudah dihitung.

"Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh SKPD agar arsip tidak dimasukan lagi ke dalam karung, melainkan menyusunnya dengan rapi atau dijilid sehingga lebih mudah disimpan sebelum menyerahkannya," jelasnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, seluruh SKPD di pemerintahan setempat saat ini sudah memiliki ruang penyimpanan untuk menyimpan dokumen statis ataupun arsip dinamis yang masih dipergunakan.

Sebab lanjut dia, mengacu pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Surat Edaran Bupati OKU yang dikeluarkan pada 2014 bahwa setiap SKPD di pemerintahan setempat diwajibkan menyiapkan ruangan penyimpanan arsip atau disebut Record Center.

"Sejauh ini kami lihat seluruh SKPD sudah menyiapkan tempat penyimpanan tersebut," katanya.
(T.KR-EDO/M019)