Petugas segera mutakhirkan data pemilih pilkada

id Heny Susantih,komisioner kpu palembang,data pemilih tetap,pemilih kpu,berita palembang,berita sumsel,dp4,kpu ri

Petugas segera mutakhirkan data pemilih pilkada

Komisioner KPU Sumsel Heny susantih (ANTARA Sumsel/Susilawati/Ang/17)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Petugas akan segera ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak pada 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Jumat, mengatakan sekarang ini pihaknya sudah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI.

Dia mengatakan jumlah DP4 yang diterima KPU Sumsel itu sebanyak 5.885.836 orang yang terdiri atas laki-laki sebanyak 2.987.461 orang dan perempuan sebanyak 2.898.375 orang.

"Sekarang ini proses yang terjadi di KPU Sumsel kita melihat data itu dan kita juga minta kepada KPU kabupaten dan kota untuk mengelompokkan data pemilih berdasarkan nomor kartu keluarga (KK) sehingga nanti petugas pemutakhiran data di lapangan bekerja rapi," katanya.

Ia menuturkan dengan begitu satu rumah berdekatan dan berdasarkan "by name by address", sebelum diturunkan ke bawah dalam hal ini ke PPS dirapikan dulu sesuai dengan KK-nya.

Proses pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan pada 20 Januari, sedangkan sekarang ini masih dalam proses penyerahan DP4 sampai 19 Januari 2018.

Selanjutnya, pemutakhiran data pemilih itu akan dilaksanakan 20 Januari sampai 18 Februari 2018.

Ia menyatakan sekarang ini sedang persiapan bimbingan teknis untuk pemutakhiran data pemilih supaya masyarakat yang sudah layak dicoret harus dicoret sehingga tidak muncul lagi dalam data pemilih.

"Jadi, yang dicoret itu seperti meninggal dunia, masuk TNI/Polri, selanjutnya yang dicabut hak pilihnya, pindah alamat, kemudian kalau namanya tidak dikenal dicoret dan memasukkan pemilih baru," katanya.

Para pemilih pemula yang umurnya 17 tahun pada waktu hari pencoblosan, 27 Juni 2018, dimasukan ke data pemilih.

Pilkada 2018 akan dilakukan di sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/M029)