Pemprov usulkan tegal benangun masuk Palembang

id Nasrun Umar, tegal binagun, tegal benangun, unjuk ras tegal binangun, batas wilayah, Sekda

Pemprov usulkan tegal benangun masuk Palembang

Warga Tegal Benangun demo di Pemprov Sumsel tuntut bergabung ke Palembang. (ANTARA Sumsel/Ujang/Ang/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, Pemerintah Provinsi mengusulkan warga Tegal Benangun masuk Kota Palembang agar tidak terjadi keresahan seperti selama ini.

Selama ini masyarakat Tegal Benangun berurusan dengan Pemerintah Kota Palembang walaupun mereka masuk Kabupaten Banyuasin, kata Sekda usai memimpin rapat pembahasan batas wilayah di Palembang, Selasa.

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan itu bukan tidak beralasan karena sebelumnya telah dibahas tim Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu masyarakat Talang Buluh yang masuk Kota Palembang diserahkan pada Kabupaten Banyuasin karena selama ini mereka berurusan dengan kabupaten pemekaran Musi Banyuasin tersebut.

Begitu juga warga Talang Jambe akan diserahkan pada kota Palembang walaupun ada administrasinya masuk kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dia mengatakan, begitu pula masyarakat Merah Mata masalah administrasinya diserahkan pada Pemerintah Banyuasin.

Itu jalan keluar dalam pembahasan batas wilayah tersebut dan Pemerintah Kota Palembang telah menyetujui, ujar dia.

Sementara Kabupaten Banyuasin masih akan menyampaikan pada bupati hasil rapat tersebut, kata dia.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Banyuasin Senin Har mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada bupati hasil keputusan rapat tersebut.

Pihaknya akan menyampaikan secepat mungkin supaya permasalahan tersebut selesai dengan baik, kata dia.

Ketika ditanya mengenai kantor Lurah Tegal Benangun yang baru diresmikan, dia mengatakan, itu tidak menjadi masalah karena kelurahan tersebut bukan saja melayani masyarakat Tegal Benangun tetapi warga lainnya ada masuk kelurahan tersebut.

Sementara Asisten I Pemerintah Kota Palembang Sulaiman mengatakan, pihaknya menyetujui akan usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut.

Dia mengatakan, warga Talang Buluh yang masuk Kota Palembang diserahkan pada kabupaten Banyuasin tidak menjadi masalah apalagi selama ini masalah administrasi masyarakat tersebut berurusan pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Yang jelas ini jalan keluar dalam menyelesaikan batas wilayah yang dipermasalahkan selama ini, tambah dia.