ASN di Sumsel harus taati kode etik cegah KKN

id Asn,sekda sumsel, nasrun umar, asn taati kode etik, kode etik cegah kkn, kode etik asn, kkn

ASN di Sumsel harus taati kode etik cegah KKN

Sekda Sumsel Nasrun Umar (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menaati kode etik kepegawaian untuk mencegah agar tidak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Untuk menghindari pelanggaran termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),  PNS harus menegakkan kode etik serta kode perilaku," kata Sekda di Palembang, Jumat.

Salah satu fokus pemerintah yang perlu dilakukan, ujarnya, yakni penerapan  etika dari para penyelenggara negara  dalam melaksanakan roda pemerintahan agar bisa berjalan dengan baik.

Bila berhasil maka masyarakat akan mengapresiasi karena pekerjaan yang dilaksanakan dalam  pelayanan publik tersebut sudah terlaksana, ujarnya.

Sehubungan dengan itu Sekda mengharapkan nilai dasar dan kode etik ASN yang diterapkan di lingkungan Pemerintahan bisa diterapkan secara konsisten dan Konsekuen oleh PNS sehingga tidak terjadi pelanggaran etika.

Memang, lanjut dia, kesemuanya itu perlu terus disosialisasikan agar ASN dapat memahami apa yang menjadi kewajiban moral yang harus ditunjukkan dalam melaksanakan tugas dalam pelayanan masyarakat.

Hal itu juga bertujuan untuk mengefektifkan pelaksanaan kode etik dan kode perilaku yang diperlukan dengan cara pembinaan, penegakan sanksi  dan monitoring.

Selain itu evaluasi juga tidak kalah pentingnya sehingga kode etik tersebut betul-betul dapat diterapkan secara baik.

Namun yang lebih penting lagi keteladan dari pimpinan itu tersendiri dalam memberikan contoh yang baik terhadap bawahan dan masyarakat, ujar dia.

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan bahwa dalam proses mempromosikan dan merekrut pegawai pemerintah harus berdasarkan kemampuan kerja bukan karena kepentingan politik.