Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membangun menara pemancar pesawat radio handy talky (HT)untuk mempermudah komunikasi jarak jauh dengan seluruh jajaran polsek di wilayah itu.
"Menara pemancar ini dibangun di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Jumat.
Dia mengatakan, pembangunan menara yang dibiayai oleh Mabes Polri tersebut dibangun agar memudahkan komunikasi jarak jauh anggota Polres OKU dengan petugas di seluruh polsek yang tersebar di setiap kecamatan di wilayah itu.
Hal tersebut dilakukan kata dia, mengingat wilayah Kabupaten OKU cukup luas bahkan terdapat sejumlah kawasan berada di balik perbukitan sehingga membutuhkan jaringan pesawat radio untuk memudahkan komunikasi jajaran kepolisian polres setempat.
"Pemancar pesawat radio Handy Talky (HT) ini dinilai sangat membantu kami untuk menunjang kinerja kepolisian dalam menjangkau wilayah yang cukup jauh sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal," katanya.
Dia mengungkapkan, menara pemancar yang sedang dikerjakan itu dibangun dengan ketinggian sekitar 72 meter dan memiliki satu fungsi yaitu untuk jaringan komunikasi menggunakan HT anggota polisi.
Menurut dia, sebelumnya Polres OKU hanya memiliki pemancar dengan kapasitas kecil yang dibantu antena untuk komunikasi kesejumlah wilayah yang terjangkau jaringan saja.
Sedangkan untuk wilayah di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Ulu Ogan, Pengandonan, Sinar Peninjauan dan Lengkiti hanya bisa dijangkau menggunakan jaringan HT.
"Namun saat listrik padam, jaringan seluler juga terputus sehingga sulit berkoordinasi saat petugas melakukan patroli," jelasnya.
Kapolres mengemukakan, saat ini hampir seluruh anggota polisi Polres OKU sudah menggunakan HT sebagai alat komunikasi petugas patroli ataupun ketika sedang menjalankan tugas di lapangan.
"Mudah-mudahan dengan dibangunnya menara pemancar ini masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan baik serta memudahkan petugas dalam menyampaikan laporan darurat," ujarnya.