Penerapan lalulintas satu arah perlu dikaji ulang

id lalulintas satu arah, uji coba lalin dikaji ulang, komisi iv minta kaji jalan satu arah, komisi iv dprd, ra anita, jalan macet, evaluasi lalulintas

Penerapan lalulintas satu arah perlu dikaji ulang

RA Anita Noeringhati (ANTARA Sumsel/17/Susillawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penerapan sistem lalulintas satu arah di tiga lokasi di Kota Palembang yang dimulai pada 8 November 2017 perlu dikaji ulang karena jalan menuju ke arah Bukit Besar justru lebih parah kemacetannya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati menyampaikan hal itu di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, menyusul diterapkannya uji coba lalulintas satu arah khususnya di Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Radial Palembang.

Pihaknya sangat mengerti dan memahami langkah dinas perhubungan dalam mengatur lalulintas untuk mengurai kemacetan supaya tidak tertumpu pada jalan poros di Palembang.

"Namun, hal itu tidak diikuti survei lebih awal, karena kita tahu jalan POM IX lancar, tetapi kita melihat jalan ke arah Bukit kemacetannya lebih parah lagi, karena tidak diprogram 'one way traffic' saja sudah macet, apalagi sekarang semua tertumpu melalui jalan ke arah Bukit baik ke POM IX maupun ke arah lain," katanya.

Karena itu, perlu dikaji ulang penerapan lalulintas satu arah tersebut agar lebih efektif dan tidak membingungkan masyarakat yang melewati jalan tersebut.

Ia menilai, penerapan lalulintas satu arah ini tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi ke pengguna jalan yang detil, karena itu perlu dikaji ulang agar efektif untuk mengurai kemacetan.

Wakil rakyat itu juga mempertanyakan, kenapa harus Jalan Radial diterapkan satu arah. "Apakah karena ada Transmart terus satu arah, karena sebetulnya jalan ini milik bersama. Jadi tolong jangan masyarakat dibingungkan satu titik harus 'muter-muter'," katanya.

Ia mencontohkan, kalau dirinya dipanggil gubernur, tidak bisa langsung lagi, tetapi dari DPRD provinsi menuju ke kantor Gubernur Sumsel harus memutar dulu ke jalan angkatan 45.

Oleh karena itu, penerapan sistem satu arah ini perlu dikaji ulang dan dievaluasi terutama yang bertumpu pada jalan yang menuju arah Bukit sebab tidak ada "one way" saja macet apalagi ada "one way".

Untuk uji coba ini cukup satu minggu saja kemudian dievaluasi dalam mengurai kemacetan di Kota Palembang, katanya.